YARSIPONTIANAK.ID (MAKKAH) – Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah mulai melakukan evakuasi jemaah haji yang sakit ke Makkah pada Kamis (23/5). Evakuasi ini merupakan proses pemindahan jemaah haji yang sakit dari satu daerah kerja (daker) ke daker lain, yakni dari KKHI Madinah ke KKHI Makkah.
Kepala Seksi Kesehatan KKHI Madinah dr. Karmijono mengatakan, syarat untuk proses evakuasi, yakni jemaah tersebut aman untuk dimobilisasi. Sementara itu, jemaah yang belum stabil tidak dilakukan dievakuasi karena akan membahayakan.
“Ditunggu sampai kondisinya membaik baru dilakukan evakuasi,” kata dr. Karmijono di saat pelaksanaan evakuasi jemaah di KKHI Madinah.
KKHI Madinah mengevakuasi jemaah yang dirawat di KKHI dan kloternya sudah meninggalkan Madinah. Pada Kamis (23/5), evakuasi dilakukan terhadap 6 pasien dan dilakukan dalam 2 tahap.
Tahap pertama pada pukul 08.00 WAS, KKHI Madinah mengevakuasi tiga pasien, yakni pasien perempuan penderita depresi psikotik dan suaminya, serta penderita diabetes melitus. Tahap kedua pada malam hari, yakni tiga pasien lainnya yang terdiri dari dua pasien perempuan dan satu pasien laki-laki.
Evakuasi pada setiap tahap dilakukan menggunakan satu ambulans dengan masing masing didampingi oleh dokter dan perawat. Sebelum evakuasi, KKHI Madinah melakukan pemeriksaan pasien untuk mengetahui apakah pasien tersebut layak untuk dibawa perjalanan jauh dari Madinah ke Makkah, yakni selama 6 jam.
Ketika tiba di Makkah, pasien tersebut akan dibawa ke KKHI Makkah untuk dilakukan stabilisasi dan dicek ulang kembali untuk memastikan kondisinya. Jika kondisi jemaah sudah stabil dan layak, ia akan dikembalikan ke kloternya.
“Namun, jika belum layak dikarenakan kondisinya belum stabil akan dilanjutkan perawatannya,” kata dr. Karmijono di KKHI Makkah.
Ia menjelaskan, evakuasi pasien psikiatri didahului dengan pemeriksaan untuk mengetahui apakah pasien masih dalam kondisi gelisah atau tidak. Jika masih dalam kondisi gelisah, pasien akan dievakuasi saat mendekati hari-hari terakhir operasional KKHI Madinah.
“Terpaksa ditidurkan, diberikan obat penenang, sehingga selama dalam perjalanan bisa tidur dan tidak mengganggu perjalanan,” ujar dr. Karmi.
Evakuasi jemaah haji yang sakit serta dirawat di KKHI Madinah dan rumah sakit Arab Saudi ini membutuhkan keterlibatan petugas di kloter. Kloter yang akan bergerak ke Makkah harus mengetahui apakah ada jemaahnya yang sedang dirawat di KKHI atau rumah sakit Arab Saudi. Kloter akan mengajukan surat ke Kantor Daker Madinah agar dibuatkan surat untuk pengurusan pencabutan paspornya dari kloter sehingga paspornya tidak dibawa ke Makkah. (Sumber : Humas Kemenkes RI).
Editor : Humas Yarsi Pontianak