YARSIPONTIANAK.ID (JAKARTA) – Mahkamah Konstitusi (MK) teleh menyelesaikan persidangan gugatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang diajukan oleh kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) 1, Anies-Muhaimin dan Pasangan 3, Ganjar Mahfud MD dengan menolak semua gugatan tersebut.
Sehubungan dengan selesainya tahapan pemungutan suara dan penghitungan hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan telah dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Senin (22/4/2024).
Pada hari ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pernyataan resminya sebagai berikut:
1. Mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk dapat menerima dan menghormati hasil Pemilihan Umum kali ini dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu: at-tawazun (bertindak seimbang), at-tawassuth (berperilaku moderat), at-tasamuh (bersikap toleran) dan al-i’tidal (bertindak adil dan proporsional).
2. Menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah dibacakan pada Senin (22/4/2024) hari ini sebagai solusi konstitusional yang bersifat final dan mengikat.
3. Mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum yang telah berjalan dan memulai lembaran ishlah seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala.
4. Mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 guna memperbaiki penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang.
5. Mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima mandat rakyat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 seraya mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendoakan agar pemimpin yang terpilih benarbenar dapat membawa bangsa dan negara kita lebih sejahtera, maju, adil, makmur dan bermartabat.
Selaras dengah hal tersebut Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat, Prof Syarief, S.Ag, MA mengatakan bahwa dalam berpolitik dan berdemokrasi semua orang dan setiap Pasangan Calon (Paslon) punya hak untuk berkontestasi menjadi pemenang atau yang terbaik dan berhak serta boleh membangun narasi sebagai strategi kampanye, tentu memiliki batas-batas kepatutan.
Namun semua orang di negeri ini harus sadar pula akan kewajibannya dalam berbangsa dan bernegara. Setelah selesai moment politik dan pesta demokrasi, semua wajib sadar untuk kembali mengurus bangsa dan negara ini.
“Bangsa ini harus segera Move On Dari Eporia Politik. Jangan samapai kepentingan bangsa dan negara terabaikan karena mita tidak mau move on, Mari kita rapatkan kembali barisan untuk berfikir, berbuat, dan berkarya demi NKRI tercinta kita,” pungkas Rektor IAIN Pontianak ini. (tim Liputan).