SEJARAH BERDIRINYA YARSI PONTIANAK
Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Pontianak adalah Yayasan yang didirikan oleh Beberapa Tokoh Masyarakat Kalimantan Barat yang bertujuan membantu masyarakat di Bidang Kesehatan, pendidkan untuk membantu Masyarakat .
Pada awal berdirinya Yarsi Pontianak bernama “JAJASAN RUMAH SAKIT KALIMANTAN BARAT” dengan Akte Pendirian Tahun 1969 Notariat Mochamad Damiri, Nomor Akta : 38 tanggal 16 Djuli 1969.
“JAJASAN RUMAH SAKIT KALIMANTAN BARAT” didirikan oleh 10 (Sepuluh) Tokoh Kalimantan Barat, Namam-nama sebagai berikut :
1. Dokter Djalaludin (Dokter Pemerintah)
2. Ibrahim Saleh (Pengusaha)
3. Achmad Mourtadea (Pengusaha)
4. Hadji Muhammad Zahri (Pengusaha)
5. Hadji Abdul Kadir Bin Hadji Acmad (Pengusaha)
6. Mansjur Said (Pengusaha)
7. Hadji Abdurachim Said (Pengusaha)
8. Ingenieur Daeng Zaenal Arifin Hadi (Pegawai Negeri)
9. Marah Kusuma Indera Mahjuddin (Pengusaha)
10. Hadji Muhammad Saleh (Pengusaha)
Dalam perjalananya kemudian “JAJASAN RUMAH SAKIT KALIMANTAN BARAT” ini melakukan perubahan Akte pada Tahun 1983 dengan Nomor : 66 Tanggal 10 Agustus Tahun 1983 di Notariat Tommy Tjoa Keng Liet, SH. Dengan Nama “YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM”.
1. Doktorandus Haji Muhamad Saleh Ali (Pegawai Negeri)
2. Haji Muhamad Ali Abdullah Sani, SH (Pegawai Negeri)
3. Dokter Haji Abdul Hakim (Pegawai Negeri)
4. Dokter Syafei Ahmad Pasaribu (Pegawai Negeri)
5. Doktorandus Ruslan Aspan (Pegwai Negeri)
6. Doktorandus Elman (Pegawai Negeri)
7. Doktorandus Haji Rasjidi Hamid (Pegawai Negeri).
8. Doktorandus Hajah Dewi Sutresna (Pegawai Negeri)
9. Doktorandus Muhamad Nurdin (Pegawai Negeri)
10. Haji Djamaludin Amin (Partikelir)
11. Haji Fachrudji Bachelor Of Enginering (Partikelir)
12. Haji Muhammad Naip Tappi (partikelir)
13. Rustam Thaib (Pegawai Negeri)
14. Haji Muhamad Syah Bakri Sarjana Ekonomi (Pegawai Perusahaan Daerah)
15. Haji Hasjim Haji Madjid (Partikelir)
16. Insinyur Arifin Hadi (Pegawai Negeri)
17. Dokter Haji Ali Aspar Budjang Muhamad Akief (Pegawai Negeri)
18. Insinyur Muhamad Said Dja’far (Pegawai Negeri)
19. Haji Ridwan Achmad Saleh (Wartawan)
20. Haji Abdul Kadir Adam (Wartawan)
21. Hajah Asmah Idris (Partikelir)
22. Hajah Yus Nur Hamid (Partikelir)
23. Doktorandus Syahbaan Abdurrasyid (Pegawai Negeri)
24. Hajah Munawar Kalahan (Partikelir)
Kemudian dalam perjalannya “YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM” mengalami Perubahan Akte Notaris karena menyesuaikan Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, nama “YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM” berubah menjadi “YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM DISINGKAT YARSI” dengan Nomor Akta : 5 Tanggal 10 Agustus 2009 di Notariat Sulistyo, SH.
Ada 8 (Delapan Tokoh-tokoh Masyarakat yang kemudian melakukan penyesuaian Akta “YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM DISINGKAT YARSI”, Nama-nama Tokoh tersebut adalah sebagai berikut :
1. Haji Roestam Mohammad Thaib
2. Haji Muhammad Ali Abdullah Sani, Sarjana Hukum
3. Doktorandus Haji Elman Muhammad Syahrir, Magister Management
4. Dokter Abdul Hakim
5. Insinyur Haji Said Djafar
6. Doktorandus Haji Syabhan Abdurasyid
7. Dokturandus Haji Ruslan Aspan, Magister Management
8. Hajah Djus Noer Hamid
Selanjutnya guna melengkapi serta menyempurnakan pada Tanggal 8 Januari 2010 dilakukan Akta Perubahan di Notariat Sulistyo, SH dengan Nomor Akta : 4 Tanggal 08 Januari 2010.
Pada Tahun 2010 ini YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM disingkat YARSI telah mendapat SK Kementerian Hukum Dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dengan Nomor : AHU-1446.AH.01.04. Tahun 2010.
Adapun nama-nama Tokoh Kalimantan Barat yang mengikuti Akta Perubahan tersebut terdiri dari 8 orang daenagn daftar nama sebagai berikut :
1. Haji Roestam Mohammad Thaib
2. Haji Muhammad Ali Abdullah Sani, Sarjana Hukum
3. Doktorandus Haji Elman Muhammad Syahrir, Magister Management
4. Dokter Abdul Hakim
5. Insinyur Haji Said Djafar
6. Doktorandus Haji Syabhan Abdurasyid
7. Dokturandus Haji Ruslan Aspan, Magister Management
8. Hajah Djus Noer Hamid
Selanjutnya YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM disingkat YARSI melakukan perubahan Kepengurusan dan Akte Perubahan pada Tahun 2017 di Notariat Sundus Akbar, SH M.Kn pada tanggal 6 Juli Tahun 2017 dengan Nomor Akta : 01 serta SK Kemenkumham RI Nomor : AHU-AH.0106.0005771.
Di Tahun 2017 ini YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM disingkat YARSI ini dengan melibatkan Tokoh-tokoh Masyarakat Kalimantan Barat.