Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Di Wilayah Terpencil Dengan RS Terapung |
YARSIPONTIANAK.COM
(JAKARTA) – Beberapa waktu lalu Menteri
Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin melakukan
peninjauan Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) sekaligus
menginisiasi terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Kapal di
dermaga perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Menkes
RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK)
No. 33 Tahun 2023 tentang Rumah Sakit Kapal bertujuan untuk memberikan
perlindungan hukum bagi penyelenggara, tenaga medis, dan tenaga kesehatan dalam
penyelenggaraan rumah sakit kapal serta menjadi payung hukum agar layanan RS
Kapal dapat dibiayai oleh BPJS.
Budi
Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan sangat
terbantu oleh hadirnya RS Kapal yang merupakan salah satu upaya dalam
memberikan pelayanan bagi masyarakat di daerah-daerah yang masih sulit
dijangkau oleh fasilitas layanan kesehatan sehingga akses kesehatan yang mudah
tidak hanya berpusat di kota-kota besar.
“Kementerian
Kesehatan ingin memberikan akses yang sama dan sebaik-baiknya untuk seluruh
masyarakat Indonesia termasuk masyarakat di daerah terpencil,” ujar Menkes
Budi.
“Adanya
peraturan ini nantinya akan memudahkan intervensi pemerintah dalam mendukung
layanan di Rumah Sakit Kapal, begitupun program-program pemerintah juga akan
sangat mungkin turut masuk dalam program layanan kesehatan disini,” ungkap
Menkes Budi.
Sementara
itu Direktur Utama RSTKA Dr. Agus Harianto mengungkapkan dengan adanya
Peraturan Menteri Kesehatan tentang RS Kapal diharapkan dapat lebih banyak
menjangkau masyarakat kepulauan dalam mendapat pelayanan kesehatan serta dapat
menginspirasi lembaga lain untuk turut serta membangun pelayanan kesehatan di
atas kapal.
“Saya
berharap dengan adanya Permenkes ini pelayanan kesehatan untuk masyarakat
kepulauan akan semakin kencang jalannya dan makin banyak yang terbantu. Semoga
apa yang kami lakukan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk ikut
membangun RS Kapal dan memberikan pelayanan di lebih dari 17 ribu pulau di
Indonesia,” pungkas Dr. Agus.
RSTKA
sendiri sudah beroperasi sejak tahun 2013. Selama 5 tahun berjalan, RSTKA sudah
memberikan ribuan pelayanan diantaranya yakni sebanyak 1.237 pelayanan skrining
stunting, skrining penyakit jantung bawaan bagi 378 Pasien, pelayanan ANC dan
USG kepada 998 Pasien.
Selain
itu, RSTKA juga telah memberikan layanan poli spesialistik seperti telinga
hidung tenggorok bedah kepala leher (THTBKL) pada 1.221 pasien, neurologi
kepada 661 pasien, dermatovenereologi untuk 467 pasien, layanan spesialis mata
meliputi operasi katarak sebanyak 213 pasien dan operasi pterygium kepada 96
pasien.
Kemudian,
layanan spesilistik lainnya meliputi layanan Interna untuk 320 pasien,
rehabilitasi medik kepada 137 pasien, tindakan layanan bedah sebanyak 89
pasien, pemberian alat bantu dengar untuk 14 pasien, dan terakhir pelayanan
sirkumsisi untuk 33 pasien.
Adapun
beberapa Rumah Sakit Kapal lainnya yang saat ini aktif beroperasi memberikan
pelayanan kesehatan di daerah terpencil diantaranya ada Rumah Sakit Apung
doctorSHARE milik dr. Lie Dharmawan, dan Rumah Sakit Terapung milik TNI
Angkatan Laut Republik Indonesia.
Beberapa
layanan kesehatan yang dilakukan di atas Rumah Sakit Kapal diantaranya layanan
umum, layanan penurunan angka kematian ibu dan bayi, layanan kesehatan ibu dan
anak, tindakan USG hingga operasi deteksi dini melalui skrining penyakit
jantung bawaan, skrining stunting, serta beragam pelatihan untuk tenaga
kesehatan di daerah terpencil.
“Harapannya
semoga penyelenggaraan RS Kapal ini bisa berkelanjutan dan terus berlangsung
sehingga pemerataan akses layanan kesehatan yang berkualitas di Indonesia dapat
tercapai,” tutup Menkes Budi. (tim liputan).
Editor
: HUmas Yarsi Pontianak