Vaksinasi COVID-19 Untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai Hari Ini |
YARSIPONTIANAK.COM
(JAKARTA) – Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6
sampai 11 tahun akan dimulai Selasa 14 Desember 2021hari ini. Jumlah sasaran
vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Hal tersebut
disampaikan Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi
Rein Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan
vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Kami
harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang
akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan
kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya
berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” katanya dalam sosialisasi pelaksanaan
vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun secara virtual.
Pelaksanaan
vaksinas untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan
vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical
Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi
pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Ini
dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di
Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” ucap Dirjen Maxi.
Pelaksanaan
vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan
dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi
dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.
Sampai saat
ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah
memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara
Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Vaksin yang
digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency
Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan
digunakan hingga akhir Desember 2021.
“Ada
6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan
vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi
untuk anak) tidak akan putus,” tutur Dirjen Maxi.
Sinovac
Mulai tahun depan, lanjut Maxi, hanya akan digunakan untuk dosis anak. Ini
menjadi catatan sehingga untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk
sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun.
Penyuntikan
vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di
bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali
dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan
skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Tempat
pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas
pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos
pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
“Termasuk
yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan
lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,”
kata Dirjen Maxi. (Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes
RI)
Editor : Humas