FKUB Kubu Raya Lakukan FGD Antisipasi Terjadinya Sikap Intoleran Antar Umat Beragama

 

FKUB Kubu Raya Lakukan FGD Antisipasi Terjadinya Sikap Intoleran Antar Umat Beragama

YARSIPONTIANAK.COM (KUBU RAYA) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu
Raya terus berupaya menciptakan kondisi yang toleran dalam perbedaan etnis dan
agama yang terjaga keharmonisannya dan tidak terpengaruh dengan hal-hal
mengarah perpecahan, untuk menjaga hal itu FKUB Kabupaten Kubu Fara menggelar
Focus Grup Discussion (FGD) di aula Hotel Danggau Jalan Arteri Supadio Sungai
Raya pada hari Senin (12 September 2022).

Focus Grup Discussion (FGD) ini mengambil tema Merawat
dan menjaga toleransi antar Umat beragama untuk hidup rukun dan damai demi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta, Kubu Raya Untuk Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya, Ustad Ahmad Fathoni dalam sambutan pembukaan
acara Focus Grup Discussion (FGD yang dihadiri Sekda Kubu Raya, Drs Yusran
Anizam, Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Barat, DR Ismail Ruslan, M.Ag, Kepala
Badan Kesbangpol Kubu Raya, Drs Lecdyanto, M.Si, dan Kasat Binmas Polres Kubu
Raya.

“Hari ini kami dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Kabupaten Kubu Raya sengaja melaksanakan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD sebagai
uapaya terus merawat dan menjaga toleransi antar Umat beragama untuk hidup
rukun dan damai demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini,”
ujarnya.

Ustad Ahmad Fathoni mengatakan kegiatan ini melibatkan
Tokoh-tokoh lintas agama, Tokoh Masyarakat Lintas Etnis, Tokoh Pemuda serta
tokoh perempuan guna menyamakan persepsi dalam menjaga toleransi antar umat
beragama khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Adanya beberapa peristiwa penolakan pembangunan tempat
ibadah di luar sana jangan sampai terjadi disini, jikalau pun ada namun kita
bisa mediasi dengan baik dan bisa terselesaikan dengan baik, saya berharap
kondisi toleransi ini terus terawat dan terjaga,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu
Raya, Drs Yusran Annizam mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya ini, Sekda menyebut bahwa Kabupaten
dengan jumlah penduduk yang majemuk dan letak giografis berbatasan dengan Pusat
Kota Pontianak tentu menjadi daerah yang sangat perlu terus dijaga dan dirawat kondisi
yang toleran dalam perbedaan etnis dan agama sehingga terjaga keharmonisannya.

“Dengan diinisiasi FKUB kita terus menjaga dan merawat
kerukunan ditengah-tengah masyarakat yang heterogen, nanti akan dilakukan
diskusi dan pengalaman-pengalaman penanganan kasus tentang kerukunan beragama,
Kita Pemda Kubu Raya terus berupaya bagaimana masyarakatnya bisa hidup
berdampingan dan bahagia baik dalam beraktifas keseharian maupun aktifitas
beragama,” ungkap Yusran.

Sekda Kabupaten Kubu Raya, Drs Yusran Annizam mengatakan
heterogenitas masyarakat di Kubu Raya bisa dijadikan satu kekuatan bersama
dalam menjaga kondusifitas daerah, dengan berbagai Suku Etnis, Budaya dan Agama
bisa terjaga dengan baik dan semua bisa satu pemahaman tentang hal itu.

“Sebagaimana selalu disampaikan Bupati Kubu Raya dengan
Program Kepong Bakol kita bersama-sama menjaga serta merawat keberagaman
menjadikan daerah kita masyarakatnya selalu bahagia, dengan kurang lebih 23
etnis yang tergabung dalam Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kubu Raya terus
terjaga dan bersinergis dalam melakukan kegiatan yang baik ini,” jelas Sekda.

Diakhir kegiatan Focus Grup Discussion (FGD seluruh
peserta dengan dipimpin oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Kabupaten Kubu Raya, Ustad Ahmad Fathoni melakukan pernyataan sikap dalam
menyikapi dan merawat serta upaya menciptakan kondisi yang toleran dalam
perbedaan etnis dan agama yang terjaga keharmonisannya.

Isi deklarasi tersebut adalah sebagai berikut :

1. Kami warga Kubu Raya Lintas Agama, Budaya dan Etnik
dengan ini menyatakan dengan sesungguh-sungguhnya dan setulus-tulusnya bahwa
kami menjunjung tinggi semangat bertoleransi dalam perbedaan demi terus
terpelihara hidup rukun dan damai antar sesama umat beragama di Kubu Raya
berdasar pada peraturan bersama dua menteri Agama dan menteri dalam negeri No 8
dan No 9 Tahun 2006.

2.Tetap setia pada NKRI Bhenika Tunggal Ika Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945.

Deklarasi tersebut dibacakan dan diikuti oleh seluruh
peserta yang terdiri dari Utusan Organisasi Keagamaan, Tokoh-tokoh lintas
Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda serta Tokoh Perempuan yang hadir dalam
kegiatan Focus Grup Discussion (FGD bersama Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Kabupaten Kubu Raya. (tim liputan).

Editor : Humas Yarsi Pontianak