Polres Kubu Raya Gencar Lakukan Patroli |
YARSIPONTIANAK.COM
(KUBU RAYA) – Menanggapi beredarnya pemberitaan
dari 3 media online dengan judul mohon tertibkan Pak Polisi: Belasan Supir Truk
Dan Mobil Box megeluh adanya preman yang mengaku anggota polisi dan memeras
saat melintas di jalan Desa Ambawang yang diterbitkan pada hari Jumat 5
November 2022 ditindaklanjuti dengan penelusuran oleh Polres Kubu Raya.
Hal tersebut
disampaikan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah yang
disampaikan mnelalui keterangan persnya yang diterima redaksi pada hari Minggu
(6 November 2022).
“Penerbit
media tersebut diantaranya suaraanakkolong.com, melandanewsonline.id dan
brigadenews.co.id dan telah kita telusuri kebenaran berita tersebut dengan
bekerjasama denga Polsek Sungai Ambawang,” jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu
Raya.
Dalam
pemeberitaan yang beredar dimana penulisnya yaitu Rusman Haspian dan sebagai
narasumber dalam media tersebut yakni Sudradjat (40) pekerjaan Supir Mobil Box
ditindaklanjuti dengan gerak cepat Polres Kubu Raya.
“Polres Kubu
Raya langsung membuat tim untuk menelusuri kebenaran pemberitaan dari ke tiga
media online itu, tim gerak cepat Polres Kubu Raya bersama Polsek Ambawang
langsung menelusuri simpul-simpul jalan TKP dan mencari informasi kepada para
supir mobil truk dan box sekaligus masyarakat di lingkungan setempat,” kata Ade.
Aipda Ade
Surdiansyah menjelaskan dari hasil penelusuran, keterangan warga masyarakat dan
para supir yang dihimpun dilapangan tim gerak cepat satuan Polres Kubu Raya
tidak mendapatkan apa yang sudah diberitakan oleh ke tiga media online terebut.
Namun dalam
hal ini tambah Ade, tim khusus Polres
Kubu Raya dan Polsek Ambawang akan tetap menelusuri pemberitaan tersebut sampai
didapatkan hasilnya.
“Kami dari
Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya, jika
terdapat pemerasan oleh siapapun, atau ada oknum anggota polri baik yang asli maupun yang berpura-pura
menjadi polisi kami mohon segera laporkan kepada kami, atau melalui Polsek setempat maupun langsung ke
Polres Kubu Raya,” tegas Aipda Ade Surdiansyah.
Kasubsi
Penmas Polres Kubu Raya menyebut sampai saat ini Tim Gerak Cepat Polres Kubu
Raya dan Polsek Ambawang masih mencari serta menapung segala informasi kepada
semua kalangan, dimohon kepada para
supir yang merasa dirugikan segera melapor kejadian tersebut kepada aparat
Kepolisian terdekat.
“Sekali lagi
kami mohon kepada masyarakat, untuk membantu kami dalam memberikan informasi
sehingga kami dari Kepolisian Polres Kubu Raya dapat menindak tegas pelaku jika
memang benar itu terjadi, Karena peran masyarakat juga penting dalam mendukung
kinerja kami di kepolisian, Tidak ada Ruang dan Tempat bagi Pelaku Tindak
Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya,” tegas Aipda Ade Surdiansyah.
Berikut Call
Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya, Insatagaram : @polreskuburaya/@kapolreskuburaya,
Email : polreskuburaya@gmail.com
dan WhatsApp : 08115684456. (tim liputan).
Editor : Humas
Yarsi Pontianak