Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono |
YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK) – Tari Jepin Tembung Pendek
Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak ditetapkan sebagai dua dari
delapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Provinsi Kalbar oleh Kementerian
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Penetapan
tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang
penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022, yang mana terdapat 200 budaya yang ditetapkan
sebagai WBTb termasuk dua tarian dari Pontianak.
Hingga kini,
WBTb yang dimiliki Kota Pontianak sebanyak 10 budaya, yakni Meriam Karbit,
Tenun Corak Insang Kota Pontianak, Arakan Pengantin Kota Pontianak, Saprahan
Melayu Kota Pontianak, Sayok Keladi Pontianak, Paceri Nanas Pontianak, Ikan
Asam Pedas Pontianak, Bahasa Melayu Pontianak, Jepin Tembung Pendek Pontianak
dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak.
Wali Kota
Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kian bertambahnya budaya-budaya Kota
Pontianak sebagai WBTb merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat
Pontianak. Ia menilai deretan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tersebut
membuktikan bahwa Pontianak kaya dengan khasanah budayanya.
“Artinya,
masyarakat konsisten untuk ikut melestarikan budaya-budaya yang ada di
Pontianak sehingga tetap lestari hingga kini dan tak lekang oleh waktu,”
ujarnya pada hari Kamis (15 Desember 2022).
Edi berharap
dengan ditetapkannya kedua tarian tersebut sebagai WBTb menjadi semangat dalam
melestarikan budaya yang dimiliki Pontianak terutama dalam seni tari. Meski
sudah menjadi bagian dari WBTb, Edi mengajak masyarakat tetap melestarikannya
sehingga generasi mendatang masih bisa melihat kekayaan budaya yang dimiliki
Kota Pontianak.
“Budaya
adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga
dan melestarikannya,” tuturnya.
Sementara
itu Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Pontianak, Zulkifli menuturkan, pihaknya juga berencana akan mendaftarkan kue
bingke Pontianak sebagai WBTb.
Kue bingke
yang menjadi makanan khas di Pontianak ini sudah cukup dikenal dengan rasanya
yang enak.
“Kami
baru akan merencanakan untuk mendaftarkan kue bingke Pontianak ke pusat agar
bisa menjadi WBTb,” sebutnya.
Sebagai
upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi,
terutama di kalangan pelajar. Misalnya dengan menggelar festival saprahan dan
lomba tarian tradisional setiap tahunnya. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab
moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang
di Kota Pontianak serta meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi
muda.
“Agar mereka
mengenal, memahami dan bangga dengan budaya lokal,” terangnya. (tim liputan).
Editor : Humas
Yarsi Pontianak