Rilis Akhir Tahun 2022 Satreskrim Polres Kubu Raya Terima 248 Laporan Kasus

Rilis Akhir Tahun 2022 Satreskrim Polres Kubu Raya 

YARSIPONTIANAK.COM
(KUBU RAYA)
– Polres Kubu Raya laksanakan Konferensi
Pers  akhir tahun 2022 yang dipimpin
langsung oleh Waka Polres Kubu Raya, Komisaris Polisi Priscilla Oktaviana S.I.K
dengan didampingi Kasat Reskrim, Iptu Indrawan Wira Saputra, Kasat Narkoba, AKP
B Pandia, Kasat Lantas, Iptu Apit Junaidi serta Kasi Penmas Polres Kubu Raya,
Aipda Ade Surdiansyah di Aula Mapolres Kubu Raya jalan Mayor Alianyang Sungai
Ambawang Kubu Raya pada hari Rabu ( 28 Desember 2022).
 

Dalam penyampaiannya
Waka Polres Kubu Raya, Komisaris Polisi Priscilla Oktaviana mengatakan bahwa sepanjang
tahun 2022, Satreskrim Polres Kubu Raya telah berhasil menyelesaikan sebanyak
198 kasus dari total 248 laporan yang diterima.
 

“Sepanjang
Tahun 2022 Unit Reskrim Polres Kubu Raya menerima 248 laporan, terdiri dari
kejahatan konvensional sebanyak 229 kasus dengan 190 kasus terselesaikan,
Transnasional sebanyak 11 kasus dengan 6 kasus selesai, Kekayaan negara
sebanyak 7 kasus dan selesai 2 kasus,” ungkap Wakapolres Kubu Raya.
 

Kemudian,  dalam konfrensi pers tersebut juga, Kompol
Priscilla menyampaikan untuk satuan Reserse narkoba, Polres Kubu Raya berhasil
mengungkap sebanyak 43 kasus dengan tersangka mencapai 53 orang, yang terdiri
dari 49 laki – laki dan 4 perempuan.
 

Dari jumlah
tersebut,  Polres Kubu Raya mengamankan
sebanyak 125.44 gram sabu, 51 butir ekstasi dan 5,9 kg Ganja.
 

Sementara  terkait penanganan Satuan Lalulintas
(Satlantas) Polres Kubu Raya sepanjang tahun 2022 Satuan Lalu Lintas Polres
Kubu Raya menangani sebanyak 131 perkara dan dari jumlah perkara tersebut 43
orang meninggal dunia, 10 orang luka berat sementara 126 orang luka ringan.
 

“Inilah data-data
yang merupakan perkara yang telah ditangani Polres Kubu Rubu Raya sepanjang
tahun 2022,” ujarnya.

Sementara
itu Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra menambahkan pada
tahun 2022 terdapat kasus yang terkait tindak pidana Korupsi yang terjadi di
Desa Jangkang Kecamatan Kubu terkait dugaan Korupsi Dana Desa.
 

“Saat ini
Kami sedang menangani satu kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang
sedang kami dalami dan telah menetapkan satu tersangka,” terang Kasat Reskrim.
 

Diakhir
Press Konference akhir Tahun 2022 Polres Kubu Raya, Kasi Penmas Polres Kubu
Raya, Aipda Ade Surdiansyah menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam
menciptakan situasi dan kondisi di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya agar tetap
Kondusif dan aman dengan dukungan semua elemen masyarakat di Kubu Raya.
 

“Sesuai
arahan Kapolres Kubu Raya kami tetap menegaskan bahwa tidak ada ruang dan waktu
bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah Kubu Raya, akan kami kejar dan tindak
sesuai aturan yang berlaku, dan Narkoba adalah musuh kita bersama mari kita
lawan dan perangi,” pungkasnya. (tim liputan)

Editor : Humas
Yarsi Pontianak