Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono |
YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi
Kamtono mengimbau masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun untuk bisa
bersama-sama menjaga ketertiban umum. Aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban
umum seperti aksi kebut-kebutan pada malam perayaan tahun baru akan mendapat
tindakan tegas oleh aparat keamanan.
Edi mengajak
masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam menyambut pergantian tahun
nanti, Hal ini disampaikan Walikota Pontianak jelang malam perayaan tahun Baru
2023 pada hari Jumat (30 Desember 2022).
“Mari
kita saling mengintrospeksi diri sehingga tahun 2023 mendatang Kota Pontianak
yang kita cintai ini mendapat keberkahan dan rahmat agar warga lebih sejahtera
dan kota lebih maju,” imbaunya.
Edi juga
menambahkan, pada malam tahun baru, dirinya akan meresmikan waterfront sesi
Kapuas Indah-Senghie. Meski seremoni peresmian waterfront itu akan digelar
secara sederhana, namun yang terpenting, kata dia, masyarakat luas mengetahui
bahwa waterfront yang baru selesai dibangun sudah bisa mereka nikmati.
“Saya
pastikan kalau waterfront ini sudah jadi, pasti keren karena desainnya humanis
dan menarik serta teduh disaat siang dan terang saat malam dengan lampu-lampu
di sepanjang waterfront,” ungkap Edi.
Berkaitan
dengan target pembangunan tahun 2023 mendatang, dia menyatakan bahwa pihaknya
masih fokus pada penyelesaian pekerjaan-pekerjaan yang telah menjadi visi misi
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak.
Apalagi tahun depan jabatannya selaku kepala daerah akan berakhir.
“Mudah-mudahan
target-target yang sudah kita tetapkan bisa tercapai bahkan melebihi dari
target, misalnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial
ekonomi dan sektor lainnya,” sebutnya.
Dalam
menjalankan roda pembangunan di Kota Pontianak, dirinya senantiasa
memperhatikan seluruh sektor yang ada. Sebab menurutnya, antara satu sektor
dengan sektor lainnya saling keterkaitan. Misalnya kondisi infrastruktur sudah
bagus, tetapi jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas Indeks
Pembangunan Manusia (IPM), maka hal itu tidak memberikan dampak berarti bagi
kemajuan sebuah kota.
“IPM Kota
Pontianak saat ini tercatat sudah pada angka 80,48 dan itu sudah sangat luar
biasa naiknya,” ucap Edi.
Tidak hanya
itu, turunnya angka kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan sebagainya
menunjukkan tren yang positif bagi Kota Pontianak. Hampir sebagian besar visi
dan misi Kota Pontianak sudah tercapai seperti kondisi jalan yang mantap,
cakupan sambungan air bersih, sarana dan prasarana yang representatif dan masih
banyak lagi. Keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penyelesaian target-target
pembangunan tersebut sehingga dilakukan secara bertahap.
“Karena
tidak mungkin dalam penyelesaian jalan gang di Kota Pontianak akan selesai
dalam lima tahun, mungkin tujuh tahun baru selesai, ditambah lagi dengan
pemeliharaan,” katanya.
Edi mengungkapkan
persoalan yang dihadapi saat ini adalah masalah genangan. Kondisi tersebut
terjadi tatkala terjadi air pasang disertai hujan dengan intensitas tinggi.
Persoalan ini makin berat dengan kondisi cuaca ekstrim akhir-akhir ini. Oleh
sebab itu, masalah genangan ini membutuhkan koordinasi dengan pemerintah
provinsi dan pusat.
“Pemkot
tidak akan sanggup menghadapi masalah genangan ini, apalagi lintas wilayah
seperti Sungai Kapuas bukan kewenangan Pemkot Pontianak yang menangani, akan
tetapi di pemerintah pusat melalui Balai Besar Sungai,” imbuhnya.
Kemudian,
lanjut dia, parit primer lintas kabupaten atau kota juga menjadi kewenangan
pemerintah provinsi sehingga diperlukan koordinasi antara pemprov, pemkot dan
pemkab. Menanggapi banyaknya pertanyaan dari masyarakat kenapa tidak bisa
tuntas masalah genangan, Edi menyebut bahwa persoalan itu tidak bisa tuntas
hanya dalam waktu singkat.
“Karena
membutuhkan biaya yang besar misalnya dibangun tanggul besar yang mengelilingi
kota. Itu mungkin membutuhkan biaya hingga triliunan rupiah, termasuk
peninggian jalan,” pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Humas
Yarsi Pontianak