Kabidhumas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya |
YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK) – Kepolisian Daerah Kalimantan
Barat menyampaikan telah berakhirnya pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2022 yang
dilaksanakan sejak tanggal 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023 dan berjalan
dengan kondusif.
Hal tersebut
disampaikan Kapolda Kalbar, Irjen pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas
Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya, Ia mengatakan bahwa berdasarkan
laporan Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, selaku Kasatgas Opsda Lilin Kapuas 2022
perihal hasil pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat Lilin Kapuas 2022 di wilayah
hukum Polda Kalbar.
“Dapat
disampaikan secara umum pelaksanaan operasi Lilin 2022 dapat berjalan aman dan
lancar dengan pengerahan perkuatan personel yang terlibat sebanyak 1.928
personel Polda dan Polres jajaran, serta dengan menggelar 38 Pos Pengamanan, 18
Pos Pelayanan dan 8 Pos terpadu yang tersebar di 14 Polres dan Polresta
jajaran,” Jelas Kombespol Raden Petit Wijaya.
Kabidhumas Polda
Kalbar juga menerangkan, selama Operasi Lilin 2022 dilaksanakan, terjadi sejumlah gangguan Kamtibmas antara
lain terdapat sebanyak 78 kasus terdiri dari 67 kasus Konvensional, 7 kasus
Transnasional, 4 kasus Kekayaan Negara, dan dari 78 Kasus tersebut 20
diantaranya merupakan Crime Indeks yang terdiri dari 6 kasus Curanmor, 8 kasus
Pencurian dengan pemberatan dan 6 kasus Narkoba.
“Berdasarkan
data yang disampaikan Dirlantas Polda Kalbar, dapat kita lihat bahwa untuk
kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi
sebanyak 13 kasus dengan penjelasan korban antara lain sebanyak 6 orang
meninggal dunia, 10 orang luka berat, 8 orang luka ringan dan kerugian materil
hingga Rp. 30.550.000., sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas terdapat 2.169
orang terdiri dari 2.161 orang mendapatkan teguran dan 8 orang mendapatkan
tilang,” ujar Kabidhumas Polda Kalbar.
Sementara
hingga Laporan hasil pelaksanaan Operasi Terpusat Lilin 2022 yang telah digelar
ini, belum ada hal-hal menonjol lainnya
yang terjadi khususnya pada malam natal maupun malam pergantian tahun, selain
dari pekara yang telah disampaikan tadi. (tim liputan).
Editor : Humas
Yarsi Pontianak