BO Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Karena Curi Handphone Milik Majikan

BO Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang 

YARSIPONTIANAK.COM
(KUBU RAYA)
– Kurang dari 24 jam oleh Unit
Reskrim Polsek Sungai Ambawang berhasil menangkap seorang pria berinisial BO
(34) warga Sungai Ambawang yang tega melakukan pencurian handphone Samsung
Galaxy A10s milik majikannya pada hari Minggu (1 Januari 2023).

Penangkapan
terduga pelaku pencurian berinisial BO (34) warga Sungai Ambawang ini
berdasarkan laporan dari majikannya yang telah kehilangan 1(satu) unit
handphone Samsung  Galaxy A10s terjadi di
rumah pelapor yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan Desa Sungai Ambawang
Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Hal tersebut
disampaikan Kapolsek Sungai Ambawang, Ipda Surya Boy Michael Sihaloho, S. Tr.
K, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Ia mengatakan bahwa kasus pencurian
1(satu) unit handphone Samsung  Galaxy
A10s terjadi di rumah pelapor terjadi pada Hari Minggu (1/1/23) sekitar jam
20.00 Wib.

“Atas
kejadian tesebut korban melapor ke Polsek Sungai Ambawang, berdasarkan laporan
korban tersebut Unit Reskrim segera menindaklanjuti kejadian tersebut,” jelas
Kapolsek.

Atas peristiwa
pencurian 1(satu) unit handphone Samsung 
Galaxy A10s korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.640.000,- ( dua juta
enam ratus empat puluh ribu rupiah).

“Setelah
melakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sungai Amawang berhasil kita
amankan, kurang dari 24 jam Pelaku berinisial BO berhasil kami amankan bersama
barang bukti 1(satu) unit handphone Samsung 
Galaxy A10s di Jalan Alianyang hendak menuju Pontianak pada jam 02.00
Wib dini hari,” ungkap Ipda Surya Boy Michael Sihaloho.

Kapolsek
Sungai Ambawang, Ipda Surya Boy Michael Sihaloho mengatakan saat ini Pelaku
beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan
Penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya
pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP Sub Pasal 362 KUHP, dengan ancaman
hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Sungai Ambawang, Ipda Surya
Boy Michael Sihaloho. (tim liputan).

Editor : Humas
Yarsi Pontianak