102 Unit X-Ray Dihibahkan Pemerintah Jepang Untuk Rumah Sakit Indonesia |
YARSIPONTIANAK.COM
(JAKARTA) – Pemerintah Jepang
menghibahkan 102 unit mobile X-ray untuk pemerintah Indonesia. Ini merupakan
bagian dari pembelanjaan dana hibah sebesar JPY 2.000.000.000 (Dua Miliar Yen
Jepang) pada tanggal 20 Juli 2020 lalu.
Sesuai
dengan perjanjian hibah, dana yang diterima Indonesia dibelanjakan barang dan
jasa dari negara Jepang. Adapun barang dimaksud berupa, 102 unit Mobile X-ray,
102 unit X-ray protection screen, dan 102 unit X-ray protection apron.
Wakil
Menteri Kesehatan RI Prof. Dante Saksono dalam upacara serah terima hibah
mobile X-ray Rabu (22/11) mengatakan adanya peralatan mobile X-ray tersebut
sangat mendukung fasilitas kesehatan dalam melakukan pemeriksaan radiologi
dengan cepat dan mudah.
“Pengambilan
keputusan mengenai pengobatan pasien akan lebih cepat dilakukan, saya kira ini
akan menjadi keuntungan besar bagi fasilitas kesehatan yang menerima hibah,”
Kata Prof Dante.
Prof.
Dante melanjutkan, proses pendistribusian barang dan pemasangan sebagian telah
selesai sesuai jadwal dan beberapa rumah sakit telah mendapat izin dari Badan
Pengatur Tenaga Nuklir Indonesia (BAPETEN), sehingga alat X-ray sudah dapat
dioperasikan dengan aman.
“Sementara
sebagian lainnya masih memerlukan prosedur pendukung untuk mendapatkan izin
dari BAPETEN yang harus dilakukan oleh tim Fujifilm Indonesia dengan didukung
oleh fasilitas kesehatan penerima, sehingga peralatan ini dapat dioperasikan
dengan aman,” Lanjut Prof. Dante.
Prof
Dante juga berharap kepada fasilitas kesehatan penerima, agar peralatan selalu
dirawat dan memperhatikan pemeliharaan agar usia pakainya lebih lama dan
kinerjanya tetap terjaga dengan baik.
Kannazuki
kenzi, duta besar Jepang untuk Indonesia menyampaikan hibah merupakan bukti
pemenuhan komitmen pemerintah Jepang dalam mendukung pemerintah Indonesia di
bidang kesehatan.
Kannazuki
juga berharap potensi kerjasama kesehatan antara Indonesia-jepang ke depan
dapat diperluas dan diperdalam lagi.
“Saya
percaya bahwa distribusi alat kesehatan di seluruh Indonesia dapat
berkontribusi pada pengembangan layanan kesehatan primer yang merupakan salah
satu arah kebijakan utama Kementerian Kesehatan saat ini. Masih banyak potensi
untuk memperluas dan memperdalam kerja sama antara Jepang dan Indonesia di
bidang kesehatan” jelas Kannazuki Kenzi.
Sementara
itu Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya menyampaikan situasi
pandemi dan kemampuan kapasitas produksi menyebabkan tertundanya proyek hibah
2.000.000.000 (Dua Miliar Yen Jepang) yang seharusnya diterima pada 2020 lalu,
dan akhirnya berjalan saat ini.
“Pengiriman
dan proses distribusi hibah dilakukan mulai bulan Februari 2023 dan selesai
Agustus 2023, melalui 2 tahap pengiriman. Proyek hibah ini diharapkan selesai
pada 31 Desember 2024,” Kata Dirjen Azhar.
Dirjen
Azhar juga menyampaikan, penyiapan 102 lokasi rumah sakit yang akan menerima
dipertimbangkan berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan mobile x-ray dimana
tersebar pada 38 provinsi.
Selain
itu dari proses hibah tersebut masih terdapat sisa dana yang telah direncanakan
untuk pemenuhan alat kesehatan yang sama dimana direncanakan pemenuhannya bagi
5 rumah sakit tambahan dan sampai dengan saat ini masih berproses dilaksanakan.
(Sumber : Humas Kemenkes RI).
Editor
: Humas Yarsi Pontianak