Korban Begal Di Desa Mega Timur Saat Melapor Ke Polres Kubu Raya |
YARSIPONTIANAK.COM
(KUBU RAYA) – Berita Viral korban dugaan
kasus pembegalan yang ditemukan pinsan disemak-semak di Desa Mega Timur
Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada Minggu 8 Januari 2023 jam
21.00 Wib malam, saat ini sedang didalami dan dilakukan peyelidikan oleh Satreskrim
Polres Kubu Raya.
Hal tersebut
disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K melalui Kasat
Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Irawan Wira Saputra, ia menyampaikan pihaknya
telah menerima laporan dari pihak korban pada hari Senin (9 Januari 2023).
Kasat
Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Irawan Wira Saputra menjeaskan bahwa korban
bernama Muhammad Amin yang menjadi korban dugaan pembegalan pada saat ia hendak
pulang dari bekerja di Pontianak kerumahnya.
“Pada saat
melintasi jalan di daerah Desa Mega Timur dengan menggunakan sepeda motornya ia
dipepet oleh pengendara sepeda motor yang berada di belakangnya dan di tendang
oleh orang yang tidak dikenal lebih dari satu kali hingga terjatuh di tepi
jalan,” terang Iptu Irawan Wira Saputra.
Berdasarkan
cerita korban atas nama Amin pada saat itu ia sudah setengah sadar akibat
benturan stang motor yang mengenai dadanya, melihat dua orang yang turun dari
kendaraan mengambil tas selempang yang dikenainya, Ia sempat menahan tas
miliknya namun apa daya Amin tak mampu mepertahankan tas miliknya yang berisikan
uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) beserta 1 unit
handphone miliknya.
“Tak
berselang lama dari kejadian itu Amin ditemukan oleh warga sekitar dan sempat
dirawat di Rumah Sakit Yarsi,” terang Kasat Reskrim.
Menindaklanjuti
kasus tersebut Satreskrim Polres Kubu Raya setelah menerima laporan dari pihak
korban dan masih akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta
sebenarnya.
“Kami
sudah menerima laporan korban, yang mana menurut laporan dari korban telah
terjadi peristiwa pembegalan,
selanjutnya Satreskrim Polres Kubu Raya akan melakukan penyelidikan
terhadap kasus tersebut untuk memastikan apakah kasus ini benar-benar kasus
pembegalan, atau tindak pidana yang lainnya. Perkembangan akan kami sampaikan
selanjutnya,” ungkap Kasat Reskrim Kubu Raya ini.
Menyikapi pristiwa
tersebut, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Irawan Wira Saputra menghimbau kepada
masyarakat bila membawa barang berharga agar dapat menyimpan barang tersebut
ditempat yang aman serta mengusahakan agar tidak sendirian saat membawa barang
berharga, terlebih saat melintas jalan yang rawan. (tim liputan).
Editor : Humas
Yarsi Pontianak