Wakil Walikota Pontianak Minta Gugus Tugas KLA Fokus Penuhi Hak-hak Anak |
YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK) – Keterlibatan seluruh pihak
dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memang sangat dibutuhkan. Sejalan
dengan itu, pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dalam
rangka pemenuhan hak anak.
Hal tersebut
disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak,
Bahasan seusai Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penilaian Kota Layak Anak
(KLA) Tahun 2023 di Ruang Rapat Wali
Kota pada hari Kamis (19 Januari 2023).
Wakil Wali
Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, tahun 2022 lalu Kota Pontianak berhasil
naik peringkat KLA kategori Pratama ke Madya. Ia berharap tahun 2023 Kota
Pontianak bisa meraih kategori Nindya.
“Perlu
keseriusan dari gugus tugas KLA dan pada penilaian KLA ini peranan gugus tugas
yang terdiri dari semua perangkat daerah mempunyai andil yang sangat besar
dalam pemenuhan hak anak,” ujarnya.
Menurut
Bahasan KLA adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan
seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.
Tujuannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Partisipasi anak
juga sangat diperlukan dalam perencanaan konsep KLA sehingga dapat mengakomodir
kebutuhan anak dengan baik.
“Dengan
melibatkan anak dalam konsep mewujudkan KLA merupakan cara terbaik untuk
membangun kota yang berkelanjutan,” kata Bahasan.
Pengembangan
kota sebagai KLA merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor
35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang
perlindungan anak. Setiap anak berhak mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk
tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial.
“Untuk
itu perlu dilakukan upaya perlindungan dalam rangka kesejahteraan anak dengan
memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa ada diskriminasi,”
tutupnya. (tim liputan).
Editor : Humas
Yarsi Pontianak