TPAKD Kalbar Terus Genjot Literasi Keuangan Masyarakat Kalbar Melalui 5 Pilar

TPAKD Kalbar Terus Genjot Literasi Keuangan Masyarakat Kalbar Melalui 5 Pilar

YARSIPONTIANAK.COM (PONTIANAK) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson M.Kes.,
menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD) Se-Kalbar yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Pontianak pada hari
Selasa (31 Januari 2023).

Digelarnya Rakor ini dalam rangka
Percepatan Finalisasi Penyusunan Rencana dan Pelaksanaan Program TPAKD Tahun
Anggaran 2023 sebagai upaya mendukung perluasan akses masyarakat terhadap
layanan keuangan dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). 

SNKI merupakan pedoman bagi Kementerian
dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten atau Kota dan Instansi
terkait lainnya dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan
melalui kegiatan masing-masing secara bersama-sama dan terpadu. 

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi
Keuangan Indonesia (SNLKI) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) pada Tahun 2022 silam, Indeks Literasi Keuangan di Kalimantan Barat
berada di atas Tingkat Nasional.

“Untuk Indeks Literasi Keuangan di
Kalbar sebesar 51,95 persen diatas Nasional 49,68 persen, sedangkan Indeks
Inklusi Keuangan 84,16 persen sedikit di bawah Nasional 85,10 persen.
Selanjutnya capaian SNKI diukur melalui Indeks Keuangan Inklusif berupa
persentase orang dewasa yang menggunakan Produk dan Layanan Keuangan
Formal,” ungkap Harisson dalam pidatonya. 

Ia berharap,  dalam rangka
Penetapan Program Kerja TPAKD Kalbar Tahun 2023, peran aktif TPAKD Provinsi dan
Kabupaten atau Kota sangat diharapkan terutama mensinergikan cascading kinerja
dan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Lembaga atau Instansi terkait
lainnya untuk bekerja bersama, berkolaborasi mewujudkan tujuan keuangan
Inklusif. 

Kedepannya, langkah strategis yang akan
ditempuh antara lain melalui peningkatan akses Layanan Keuangan Formal,
Literasi dan Perlindungan Konsumen, Produk dan Layanan Keuangan Digital serta
perluasan jangkauan Layanan Keuangan, penguatan akses permodalan dan dukungan
pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil serta penguatan integrasi kegiatan
Ekonomi dan Keuangan Inklusif melalui layanan Keuangan Digital. 

“Program Kerja yang ditetapkan oleh
masing-masing TPAKD diharapkan menyasar pada program kerja yang merujuk tematik
Program Nasional Tahun 2023 yakni Akselerasi Pemanfaatan Produk atau Layanan
Keuangan Syariah dengan fokus  Pengembangan Ekosistem Desa Inklusi
atau Desa Wisata menyesuaikan potensi di masing-masing Kabupaten dan Kota
dengan target sasaran yakni masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku Usaha
Mikro dan Kecil serta masyarakat yang merupakan Lintas Kelompok Pekerja Migran,
Perempuan, Kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Masyarakat Daerah
Tertinggal, terdalam dan Pulau Terluar, kelompok Pelajar dan Santri, Mahasiswa
dan Pemuda melalui kegiatan Sosialisasi, Pendampingan, Pelatihan, Pembinaan,
Workshop, Sertifikasi dan lainnya,” ujarnya.

Demikian pula halnya dengan pelaku
Industri Jasa Keuangan diharapkan terus berkolaborasi dan bersinergi dalam
mengakselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan Syariah di Kalimantan
Barat. 

“Lembaga Jasa Keuangan seperti
Perbankan, Industri Keuangan Non Bank dan Pasar Modal, agar berperan lebih
aktif dan berpartisipasi dalam program kerja TPAKD, mendukung pemenuhan Data
dan Informasi yang dibutuhkan serta meningkatkan Frekuensi Sosialisasi Produk
Keuangan dan Bimbingan Teknis atau sejenisnya yang melibatkan anggota TPAKD
Kalbar,” tuturnya. 

Menurutnya hal lainnya yang perlu
ditindaklanjuti selain Program kerja TPAKD adalah Update Informasi pada website
Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD) untuk wilayah Prov. Kalbar dan seluruh TPAKD
Provinsi dan Kabupaten atau Kota secara aktif melaporkan perkembangan program
kerja ke dalam sistem tersebut berkoordinasi dengan OJK Kalimantan Barat 

“Perkembangan TPAKD Kabupaten dan Kota
dapat dilaporkan berkala kepada Gubernur sebagai Tools Monitoring Pelaksanaan
Program kerja TPAKD di wilayah Kalimantan Barat,” imbuhnya. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Provinsi Kalimantan Barat, Maulana Yasin mengungkapkan, latar belakang
pembentukan TPAKD ini sejalan dengan target Nasional tentang Peningkatan Indeks
Inklusi Keuangan yang telah menjadi salah satu fokus integral pembangunan lima
tahunan yang tertuang dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN). Ia pun mengapresiasi atas telah terbentuk dan dikukuhkannya 15 TPAKD
se- Kalimantan Barat. 

“Secara Nasional, dapat kami
informasikan bahwa per Tahun 2022,  telah terbentuk 487 TPAKD,
terdiri dari 34 TPAKD Provinsi dan 453 TPAKD Kabupaten serta Kota. Provinsi
Kalimantan Barat sendiri menjadi Provinsi ke-17 yang telah membentuk TPAKD di
seluruh Kabupaten dan Kota secara lengkap,” terangnya. 

Saat ini, Pemerintah telah menerbitkan
Perpres no. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI),
yang kemudian diperbaharui kembali melalui Perpres no.114 Tahun 2020, dimana
melalui Peraturan Presiden tersebut terdapat 5 pilar Keuangan Inklusif, yakni
Edukasi Keuangan, hak Properti Masyarakat, Fasilitas Intermediasi dan Saluran
Distribusi Keuangan, Layanan Keuangan Sektor Pemerintah, dan Perlindungan
Konsumen, dimana implementasi kelima pilar keuangan inklusif tersebut
diharapkan dapat dioptimalkan melalui kehadiran TPAKD di seluruh Provinsi dan
Kabupaten serta Kota. 

Melalui TPAKD, diharapkan masing-masing
TPAKD tidak hanya melaksanakan kewajiban rutin, berupa Rapat Koordinasi dan
Rapat Pleno, namun lebih dari itu masing-masing TPAKD dapat menyusun dan
menetapkan program kerja sesuai dengan program Tematik dan Nasional, arah dan
kebijakan program pembangunan setempat, sektor ekonomi prioritas, mendukung
pelaksanaan program kerja masing-masing OPD, dan pengembangan potensi unggulan
setempat.

“Implementasi program kerja dapat
bervariasi, mulai dari pelaksanaan Sosialisasi dan Edukasi, Pendataan,
Asistensi dan Pendampingan, Workshop, Business Matching, FGD, dan Implementasi
lainnya guna optimalisasi capaian program kerja,” katanya.

Berdasarkan hasil survei Nasional Literasi
dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, tercatat indeks literasi keuangan nasional
sebesar 49,68 persen dan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 85,10 persen.
Kabar baiknya yakni untuk Provinsi Kalimantan Barat tercatat indeks literasi
keuangan sebesar 51,95 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 84,16 persen,
yang artinya tingkat literasi keuangan di Kalimantan Barat meningkat signifikan
sebanyak 15,47 basis poin dan sudah di atas rata-rata Nasional. 

“Namun untuk indeks inklusi keuangan
masih tercatat selisih 0,94 basis poin di bawahnya. Melalui TPAKD, diharapkan
mampu berkontribusi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan
masyarakat, sehingga menjadi salah satu enabler mewujudkan masyarakat yang
cakap dalam mengelola keuangan  untuk mencapai kemandirian
finansial,” ujarnya. 

Dalam rangka finalisasi rencana program
kerja dan target yang telah dikonsep dan guna menetapkan target 2023, inilah
yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi, yang mana kita
akan awali dengan pemaparan terkait Refreshment TPAKD secara singkat, dilanjutkan
dengan perkembangan pembentukan TPAKD dan capaian program kerja tematik oleh
TPAKD di Kalimantan Barat, kemudian dilanjutkan dengan Paparan Konsep Template
Rencana Program Kerja TPAKD untuk tahun anggaran 2023 yang telah disusun. 

“Izinkan saya menyampaikan rencana 6
tema Program Kerja TPAKD Provinsi Kalimantan Barat sebagai berikut, pertama
Pemberdayaan UMKM Kalimantan Barat menuju Berdaya Saing Nasional & Global.
Kedua, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Provinsi Kalimantan Barat, ketiga, Perluasan
Titik Akses Keuangan (Delivery Channel) Provinsi Kalimantan Barat, keempat,
Digitalisasi UMKM, kelima, Optimalisasi Program Proteksi Pelaku Usaha
Pertanian, Peternakan, Kelautan & Perikanan dan terakhir, yaitu Ayo Cerdas
Berinvestasi. Dari ke-6 tema Program Kerja tersebut, akan memiliki
masing-masing program kerja yang perlu untuk kita putuskan mana saja yang akan
ditetapkan untuk dilaksanakan untuk Tahun 2023,” pungkasnya. (tim
liputan). 

Editor : Humas Yarsi Pontianak