Walikota Pontianak, Edi Kamtono Menyebut Akurasi Data Kunci Program Dan Kebijakan Tepat Sasaran

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK)
– Badan Pusat Statistik (BPS)
Kota Pontianak bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak
melaksanakan Evaluasi Data Publikasi Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2023 di
Hotel Golden Tulip pada hari Jumat (10 Pebrusari 2023).

Hal ini
dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kota Pontianak sebagai pengujian
akurasi data sebelum merilis Pontianak dalam Angka (PDA) 2023 terus berlanjut.

Dalam sambutannya
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta, akurasi data serta validasinya
harus terus mengalami perbaikan. Edi menilai ketepatan hasil analisis data
tergantung dari kualitas data itu sendiri.

“Selain
harus diperbaharui, data juga harus tepat. Artinya pas dengan fakta yang
sebenarnya, sehingga analisis menghasilkan program dan kebijakan tepat
sasaran,” ucapnya.

Kinerja BPS
sebagai Pembina Data bersama Wali Data dan Produsen Data Kota Pontianak sudah
sangat baik. Edi mengapresiasi langkah-langkah teknis yang telah berjalan
selama ini.

Menurutnya,
banyak tantangan yang dihadapi untuk mengumpulkan dan menyajikan data-data yang
berkualitas, khususnya data dinamis.

“BPS sebagai
instansi vertikal bertanggung jawab langsung kepada Presiden, ini sudah diakui
keakuratan datanya, tinggal bagaimana kita di daerah berkoordinasi serta
memanfaatkan data dengan optimal,” tuturnya.

Edi
menerangkan, memahami jenis-jenis data memerlukan kecermatan. Ada data statis,
seperti luas wilayah. Namun untuk data yang dinamis seperti harga barang, itu
harus terus di-update atau diperbaharui.

“Ada jumlah
penduduk, pengguna kendaraan, pemilik UMKM dan lain-lain. Banyak permasalahan
mereka yang perlu diatasi, dan untuk mengatasinya kita harus tau data
terbarunya,” terangnya.

Sementara itu
Suswandi, Kepala BPS Kota Pontianak menyebut, forum data publikasi Daerah Dalam
Angka (DDA) dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia setiap awal
tahun, mulai dari tingkat kabupaten atau kota maupun provinsi.

Dia
menjelaskan, hal itu agar publikasi Daerah Dalam Angka (DDA) di masing-masing
daerah bermanfaat sesuai keperluan masyarakat.

“Sebagai
amanat Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, pemanfaatannya
ditujukan lebih luas lintas sektoral,” ujarnya.

Daerah Dalam
Angka (DDA) 2023 mengandung informasi data statistik dasar dan statistik
sektoral. Suswandi menerangkan, contoh data statistik dasar adalah Indeks
Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, data inflasi dan kemiskinan.
Sedangkan statistik sektoral adalah data yang dikumpulkan lembaga-lembaga atau
instansi yang ada di Kota Pontianak.

“Selama ini
data sektoral setiap tahun dikumpulkan untuk dimuat dalam publikasi DDA 2023.
Buku ini paling dicari oleh pengguna data, mulai dari mahasiswa, peneliti dan
lainnya,” tutupnya. (tim liputan).

Editor :
Humas Yarsi Pontianak