Walikota Pontianak, Edi Kamtono Hadiri Rakorda VI Baznas Dan UPZ Se-Kota Pontianak |
YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK) – Sebagai satu di antara
Rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim yang mampu, zakat
memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam membantu meringankan beban
kaum fakir miskin dan duafa.
Hal
tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat membuka Rapat
Koordinasi Daerah (Rakorda) VI Baznas Kota Pontianak bersama UPZ Masjid Se-Kota
Pontianak di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak pada hari Sabtu (4 Maret 2023).
Wali
Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengutarakan, dari sisi agama, zakat
merupakan Rukun Islam, namun jika dilihat secara sosial, zakat memberikan dampak
yang sangat luar biasa.
“Kalau
kita bisa mengoptimalkan para muzakki (orang yang berzakat) untuk berzakat,
saya yakin zakat yang terkumpul akan lebih banyak lagi untuk disalurkan kepada
kaum duafa dan fakir miskin,” ujarnya.
Menurutnya,
tidak semua umat muslim yang memahami betul mengenai zakat. Sebab masih ada
sebagian umat muslim yang belum memahami kapan waktunya dia berzakat dan kadar
yang harus dikeluarkannya. Untuk itu, kehadiran Baznas di tengah masyarakat
juga untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait tata cara zakat.
“Baznas
bisa menyampaikan pemahaman dan mensosialisasikannya, bisa melalui
spanduk-spanduk, pamflet, media sosial dan kanal-kanal lainnya,” ungkap
Edi.
Di era
sekarang ini dirinya berharap adanya kolaborasi bersama, termasuk antara
Baznas, UPZ yang ada di masjid maupun surau serta Pemkot Pontianak bisa
terjalin baik. Hal yang terpenting adalah transparansi dalam tata kelola
pengumpulan zakat.
“Misalnya,
hasil pengumpulan zakat di UPZ, berapa persen yang dikelola Baznas, berapa
persen UPZ termasuk siapa yang berhak menerima zakat,” tukasnya.
Edi
mengingatkan supaya zakat yang terkumpul ini hendaknya diberikan kepada yang
berhak menerimanya sehingga penyalurannya tepat sasaran. Kriteria-kriteria mustahik
(penerima zakat) hendaknya disepakati agar tidak salah sasaran.
“Dalam
Rakorda ini saya harapkan UPZ-UPZ
menyampaikan apa yang menjadi kendala atau permasalahan selama
menjalankan tugasnya supaya mendapat rumusan-rumusan yang lebih baik untuk meningkatkan
nilai dan peran serta umat muslim untuk berzakat,” tuturnya.
Sementara
itu Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman mengajak UPZ-UPZ yang ada di
masjid-masjid maupun surau mulai berinovasi untuk meningkatkan zakat yang
terkumpul. UPZ diminta tidak lagi menerapkan pola lama yang hanya beroperasi di
bulan Ramadan.
“Artinya,
UPZ tetap buka, tidak hanya di bulan Ramadan tetapi di luar bulan Ramadan juga
tetap beroperasi,” ucapnya.
Sulaiman
menerangkan, UPZ yang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Baznas Kota
Pontianak saat ini tercatat sebanyak 229 UPZ. Terdiri dari UPZ masjid sebanyak
182 UPZ, surau 28 UPZ, instansi pemerintah 31 UPZ, perwakilan SD sebanyak 4
kecamatan, SMP Negeri ada 6 UPZ dan swasta ada 9 UPZ. Sedangkan menurut data
dari Kementerian Agama Kota Pontianak bahwa masjid di Kota Pontianak terdapat
sekitar 350 masjid.
“Artinya
masih banyak masjid yang belum memiliki SK dari Baznas Kota Pontianak. Oleh
karena itu kita mengimbau dan berharap seluruh masjid yang menyelenggarakan
pengumpulan zakat agar mengantongi SK atau surat keterangan yang resmi dari Baznas
Kota Pontianak,” imbaunya.
Sulaiman
memaparkan hasil pengumpulan zakat Baznas Kota Pontianak pada tahun 2022
tercatat sebanyak Rp4,465 miliar, ditambah dengan 98.728 kilogram beras.
Kemudian, jika beras dikonversi menjadi uang, maka beras sejumlah 98.728
kilogram tersebut senilai Rp1,184 miliar. Sehingga jika ditotalkan nilai yang
berhasil dikumpulkan Baznas Kota Pontianak tahun 2022 Rp5,650 miliar.
“Dari
jumlah tersebut, yang dikelola oleh Baznas Kota Pontianak senilai Rp1,520
miliar. Sementara yang lainnya dikelola oleh UPZ masing-masing yang ada di Kota
Pontianak senilai Rp4,313 miliar,” pungkasnya.
Dalam
kesempatan itu juga diserahkan penghargaan kepada 10 UPZ masjid-masjid se-Kota
Pontianak sebagai UPZ pengumpul zakat terbesar dan teraktif. Penghargaan
tersebut diberikan oleh Baznas Kota Pontianak. (tim liputan).
Editor
: Humas Yarsi Pontianak