Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin |
YARSIPONTIANAK.COM (JAKARTA) – Kementerian
Kesehatan merilis pembaruan platform atau portal Sistem Informasi Sumber Daya
Manusia Kesehatan (SISDMK) menjadi Sistem Integrasi Tenaga Kesehatan (Sinakes)
pada Sabtu (11/3) di Jakarta.
Pembaruan
ini mencakup ketersediaan data yang lebih banyak dan lengkap serta tampilan
laman yang lebih bagus dan interaktif, sehingga memudahkan proses monitoring
ketersediaan data tenaga kesehatan di daerah.
Menteri
Kesehatan Budi G. Sadikin dalam keterangannya, mengapresiasi langkah Direktorat
Jenderal Tenaga Kesehatan dan Digital Transformation Office (DTO) yang telah
berkolaborasi untuk menyediakan data tenaga kesehatan yang akurat, terintegrasi
dan terdigitalisasi. Ia pun mendorong agar praktik baik ini diperluas.
“Saya
bangga sekali sudah menjadi seperti ini, kalau bisa semua data kemenkes
diautomatisasi seperti ini,” kata Menkes.
Menkes
berharap pengembangan platform Sinakes terus ditingkatkan dengan tetap menjaga
kualitas datanya. Ini penting, sebab data tersebut akan menjadi acuan
pemerintah untuk membuat keputusan yang tepat dan akurat terutama terkait
dengan tenaga kesehatan.
“Buat
saya kerapihan dan kualitas data itu sangat penting, terutama untuk mendukung
pemenuhan tenaga kesehatan di daerah, nantinya bisa ketemu itu, antara supply
dan demand Nakes di masing-masing wilayah,” jelas Menkes.
Pada
kesempatan yang sama, Chief Digital Transformation Office (DTO) Setiaji
mengungkapkan bahwa pembaruan platform ini memungkinkan pemerintah untuk
mendapatkan sekaligus menyediakan database berbagai jenis tenaga kesehatan yang
akurat, terstruktur dan real time di masing-masing wilayah di Indonesia.
Tenaga
kesehatan yang dimaksud tidak hanya nakes yang aktif namun juga nakes yang
tidak aktif. Dengan begitu, pemerintah dapat memetakan kebutuhan tenaga
kesehatan di masing-masing daerah, sehingga apabila ada kekurangan tenaga
kesehatan dapat segera dipenuhi.
“Jadi
kita bisa merencanakan kebutuhan nakes secara real, nanti tentu kita bisa
kembangkan dalam hal sarana dan prasarana,” kata Setiaji.
Setiaji
menjelaskan proses integrasi data nakes telah dimulai sejak tahun 2022. Sejauh
ini, integrasi data tenaga kesehatan telah rampung 100%, sementara kekomplitan
data sudah 90%.
Mengingat
pentingnya data ini, Setiaji mendorong agar tenaga kesehatan maupun instansi
kesehatan melakukan segera melengkapinya untuk selanjutnya dapat diupdate
secara berkala.
“Kita
harapkan secepatnya bisa komplit, supaya bisa digunakan untuk perencanaan, kita
terus mengejarnya,” ujar Setiaji
Dalam
implementasinya, platform Sinakes akan diintegrasikan dengan berbagai platform
kesehatan salah satunya ASPAK, sebuah aplikasi yang menghimpun data dan
informasi terkair sarana, prasarana dan, alat kesehatan yang ada di fasilitas
pelayanan kesehatan.
Pengintegrasian
ini memungkinkan Kemenkes untuk memantau, merencanakan dan mengelola
infrastruktur dan perangkat medis yang ada di fasyankes.
“Begitu
kita mau delivery dokter kesana, dicek ada alat kesehatannya atau tidak, jangan
sampai sudah didelivery kesana misalnya dokter jantung tapi alatnya tidak ada,
atau kebalikannya, disana sudah ada alatnya tapi dokternya tidak ada, kita bisa
delivery,” jelasnya.
Nantinya,
Sinakes juga akan diintegraiskan dengan SATUSEHAT. Selain integrasi
antarplatform, Sinakes juga akan dibuka secara publik, sehingga bisa diakses
oleh masyatakay luas. Meski begitu, Setiaji memastikan data tersebut aman dan
terlindungi terutama pada informasi-informasi yang sifatnya personal dan
sensitif.
“Saat
ini baru bisa diakses Ditjen Nakes, kedepan kita akan buka ke publik. Tentunya
kita akan melihat apa yang bisa dibuka, misalnya data spesialis di daerah,
tetapi nanti kita harus jaga secara privasi. Untuk privasi, yang harus kita
lindungi seperti nomor handphone, NIK dan tanggal lahir, tapi kalau sekadar
nama dan jumlah (nakes) tidak ada isu keamanan,” jelasnya.
Selaras
dengan harapan Menkes, Setiaji ingin agar kedepan platform Sinakes bisa terus
berkembang bukan hanya untuk pemenuhan tenaga kesehatan, namun juga pelayanan
kesehatan.
(Sumber : Humas Kemenkes RI).
Editor : Humas Yarsi Pontianak