Syafaruddin DaEng Usman |
YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK) – Partisipasi pemilih
menjadi salah satu tolok ukur kesuksesan Pemilu. Oleh karenanya semakin banyak
pemilih memberikan suaranya, Pemilu tersebut dikategorikan berhasil.
Pernyataan
itu disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalbar Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP RI), Syafaruddin DaEng Usman, dalam kegiatan
Bimbingan Teknis Penegakan Etik Penyelenggara Pemilu oleh KPU Kota Pontianak
yang dilaksanakan pada hari Senin (20 Maret 2023).
“Kembali
lagi, tolok ukur kesuksesan pemilu adalah seberapa banyak yang berpartisipasi
dan bagaimana kualitas pemilih,” tegasnya.
Pemilu,
menurut pria yang akrab disapa Bang Din ini, merupakan cara untuk mencapai kedaulatan
rakyat serta puncak dari demokrasi. Namun Pemilu tersebut harus sesuai dengan
prinsip, asas, dan nilai yang terkandung dalam norma dan etik penyelenggaraan
pemilu.
Dia
menambahkan dalam setiap Pemilu selalu ada pelanggaran hukum serta etika. Baik
itu dilakukan peserta, pemilih, maupun penyelenggara.
Terkait
sanksi DKPP RI atas pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara, Bang Din
menegaskan tidak semata-mata untuk memberi efek jera. Tetapi memulihkan
kepercayaan publik kepada penyelenggara Pemilu.
“Sanksi
etik itu juga bersifat menjaga, membina, mendidik, dan memelihara penyelenggara
Pemilu”, katanya.
Tidak
hanya itu, kewibawaan serta kehormatan institusi Pemilu juga tetap terjaga.
Sanksi DKPP RI ini juga memastikan penyelenggara tetap bekerja profesional dan
berkepastian hukum.
“Dengan
demikian, ini akan lebih efektif dan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam proses demokrasi di Indonesia,” tutup Bang Din. [tim liputan*].
Editor
: Humas Yarsi
Pontianak