Pelaku Jambret Yang Meresahkan Warga Kota Pontianak Berhasil Ditangkap

Pelaku Jambret Yang Meresahkan Warga Kota Pontianak Berhasil Ditangkap

YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK)
– Tim Jatanras Polsek Selatan Polresta Pontianak
berhasil mengungkap pelaku tindak kejahatan Jambret di beberapa lokasi di
wilayah Kota Pontianak, Pengungkapan pelaku tindak kejahatan Jambret ini
setalah Polsek Selatan menerima laporan dari salah satu korbannya (30/5) lalu.

 

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek
Selata, Kompol Anne Tria Sefyna, SH, S.I.K saat dihubungi melalui selulernya,
Ia membenarkan Tim Jatanras Polsek Pontianak Selatan telah berhasil mengungkap
dan menangkap pelaku tindak kejahatan jambret yang meresahkan warga di Kota
Pontianak.

 

“Tim Jatanras Polsek Pontianak
Selatan setelah menerima salah satu korban jambret kemudian melakukan serangkaian
penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku
tersebut,” ujarnya.

 

Dari keterangan yang diperoleh,
Kejadian itu bermula pada hari Selasa (30 Mei 2023) sekitar pukul 00.30 wib di jalan
Parit Haji Husin 2  tepatnya  sekitar Depan SMA Muhammadyah Korban saat
berjalan dipepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal memggunakan motor  honda beat warna hitam.

 

Tiba-tiba yang dibonceng tersebut
menarik tas kain warna hitam milik korban yang berada dibahu kanannya, tas  yang berisi laptop merk Asus warna pink dan 2
unit handphone milik korban  berhasil dibawa
kabur oleh pelaku.

 

Korban Bersama rekannya sempat
mengejar kedua pelaku, namun kehilangan jejak dan atas kejadian tersebut korban
merasa dirugikan senilai Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) kemudian
melaporkan kejadian ke Polsek Selatan.

 

“Berdasarkan laporan tersebut
kemudian Anggota Kami melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan
pengejaran terhadap pelaku tersebut dan berhasil mengungkap kedua pelakunya,”
jelas Kapolsek Selatan.

 

Pengungkapan itu dilakukan pada hari
Kamis (8 Juni 2023) sekira jam 20.00 wib pelaku berinisial RK ditangkap saat sedang
berada di warkop jalan WR Supratman Pontianak Selatan bersama pelaku lainnya
berinisial MF.

 

Saat diinterograsi Polisi pelaku berinisial
MF mengakui telah  mengambil tas milik
korban beserta isi lap top dan 2 Handphone 
pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekira jam 00.30 wib di jalan Parit
Haji Husin 2  tepatnya  sekitar Depan SMA Muhammadyah tersebut.

 

Tim Jatanras Polsek Pontianak
Selatan juga berhasil menangkap pelaku lain berinisial EKI  yang ditangkap di depan rumah sakit
Bayangkara Pontianak Selatan pada hari Jumat (9 Juni 2023) sekira jam 10.00 wib
dan saat di intrograsi pelaku mengakui semua perbuatannya.


Saat ini para tersangka berada
dalam tahanan Polsek Pontianak Kota dan diproses  guna pengusutan lanjut tindak pidana yang
dilakukannya.


Dari hasil pengembangan
keterangan para pelaku  ada beberapa TKP
lainnya yang dilakukanya antara lain Jalan Sutoyo Depan Asrama Haji Pontianak Selatan,
Jalan M.Yamin Pontianak Selatan, Jalan Diponegoro Pontianak Kota, Jalan Jeranding
Pontianak Barat dan di Jalan Ampera Pontianak Kota. (tim liputan).


Editor : Humas Yarsi Pontianak