Kasus TBC Tinggi Karena Perbaikan Sistem Deteksi Dan Pelaporan |
YARSIPONTIANAK.COM (JAKARTA) – Komitmen Indonesia dalam mengatasi tuberkulosis (TBC) dibuktikan
dengan memperbaiki sistem deteksi dan pelaporan sehingga tercapai notifikasi
kasus tertinggi sepanjang sejarah pada 2022 dan 2023.
Lebih dari 724.000
kasus TBC baru ditemukan pada 2022, dan jumlahnya meningkat menjadi 809.000
kasus pada 2023. Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kasus
sebelum pandemic yang rata-rata penemuannya dibawah 600.000 per tahun.
Deteksi TBC mirip
dengan deteksi Covid-19, yakni jika tidak dites, dideteksi, dan dilaporkan maka
angkanya terlihat rendah sehingga terjadi under reporting, yang mengakibatkan
pengidap TBC berkeliaran dan berpotensi menularkan karena tidak diobati.
Hal
tersebut disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Imran Pambudi di
Jakarta pada hari
Senin (29 Januari 2024).
“Sebelum pandemi,
penemuan kasus TBC hanya mencapai 40-45% dari estimasi kasus TBC jadi masih
banyak kasus yang belum ditemukan atau juga belum dilaporkan,” kata dr. Imran
Pambudi.
Jika lebih banyak lagi
yang terdeteksi maka potensi pengidap dapat disembuhkan akan meningkat dan daya
tular dapat ditekan.
Sebagai upaya
perbaikan, Kementerian Kesehatan melakukan perbaikan sistem deteksi dan
pelaporan agar data menjadi real time. Selain itu, laboratorium atau fasilitas kesehatan dapat melaporkan
langsung dari sehingga data dan penemuan kasus menjadi lebih baik.
“Hasilnya, dari 60 persen kasus yang tadinya tidak temukan, saat ini
hanya 32 persen kasus yang belum
ditemukan. Oleh karena itu, laporan atau notifikasi kasus juga menjadi lebih
baik karena menemukan lebih banyak sesuai angka perkiraan yang diberikan WHO,”
kata dr. Imran
Kementerian Kesehatan
melakukan percepatan secara masif sehingga mencatatkan sejumlah keberhasilan.
Petama, Kementerian Kesehatan berhasil menemukan 90 persen kasus
baru.
Dari kasus baru itu,
pasien yang mendapatkan pengobatan mencapai 100 persen, termasuk 90 persen pasien
sudah mendapatkan pengobatan sampai tuntas. Pencapaian lainnya, yakni 58 persen
orang dengan kontak erat tuberkulosis telah mendapatkan terapi pencegahan TB
(TPT).
dr. Imran menjelaskan
perbaikan sistem pelaporan data ini dilakukan dengan pembentukan sistem pelaporan
khusus untuk TBC, yaitu Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) yang dapat diakses
oleh seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Perbaikan juga
dilakukan melalui penerapan program Public Private Mix (PPM) untuk meningkatkan
pelibatan fasyankes baik pemerintah maupun swasta dalam penanggulangan TBC.
Dengan langkah
intervensi tersebut, dr. Imran menjelaskan, fasyankes dapat segera melaporkan
terduga TBC yang ditemukan melalui SITB. Kemudahan pelaporan itu mengakibatkan
data penemuan kasus TBC meningkat.
Peningkatan kasus juga
berarti ada lebih banyak orang dengan TBC dapat dideteksi dan diobati.
“Kenaikan insiden TBC
di Indonesia pada tahun 2020 dan 2021 sekitar 14,9 persen per tahun, sementara
di tahun 2021 dan 2022, peningkatan insiden mencapai 42,3 persen per tahun,”
ujar dr Imran.
Ia menambahkan insiden
TBC meningkat pada 2023 ini tetapi diperkirakan akan menurun pada 2024.
“Jika penemuan kasus
dan pengobatan TBC terus dilakukan terhadap saudara-saudara kita yang sakit TBC,
maka diharapkan jumlah kasus TBC di Indonesia dapat semakin berkurang jumlahnya
di tahun-tahun mendatang,” lanjutnya
Sebagai pencegahan TBC,
dr. Imran mengimbau masyarakat untuk disiplin melaksanakan pola hidup bersih
dan sehat, menghindari kontak dengan orang yang menderita TBC, dan menjaga
kekebalan tubuh dengan pola makan seimbang dan olahraga. Jika berisiko tinggi,
masyarakat diminta mempertimbangkan vaksinasi BCG dan melakukan pemeriksaan
kesehatan secara berkala.
“TBC tetap menjadi
tantangan global dalam dunia kesehatan. Dengan meningkatkan kesadaran, akses ke
perawatan, dan langkah-langkah pencegahan, kita dapat bersama-sama mengatasi
penyebaran penyakit ini dan melindungi kesehatan masyarakat,” ucapnya. (tim liputan).
Editor
: Humas Yarsi Pontianak