YARSIPONTIANAK.ID (KUBU RAYA) – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman memimpin rapat persiapan rencana pengaktifan Kecamatan Kumpai Raya di Ruang Pamong Praja II Kantor Bupati Kubu Raya pada hari Jumat (4 Oktober 2024).
Pada rapat yang dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Sungai Raya serta Para Kepala Desa tersebut Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menyampaikan beberapa hal terkait kesiapan pengaktifan Kecamatan Kumpai Raya.
“Tata letak kantor Camat Kumpai Raya harus di lokasi yang strategis yang mudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Kamaruzaman mengungkapkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait hal pengaktifan Kecamatan Kumpai Raya. Sebab peraturan daerah mengenai pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah ada.
“Sekarang tinggal menunggu nomor kode kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri. Insyaallah kita terus koordinasi sebelum pelantikan presiden terpilih. Kalau sudah keluar nomor kode wilayah, kita akan lanjut melakukan peresmian Kantor Camat Kumpai Raya,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Kamaruzaman, pihaknya tengah menyiapkan infrastruktur kecamatan dan personel untuk ditempatkan di Kumpai Raya.
“Pertama yang dipersiapkan adalah infrastruktur kecamatan. Karena nanti akan ada petugas-petugas yang akan menempati posisi di Kumpai dalam rangka pelayanan, yang juga akan diikuti oleh instansi lainnya seperti KUA, Polsek, dan Koramil,” terangnya.
Kamaruzaman juga menekankan agar desain wilayah penempatan benar-benar strategis. Sehingga pelayanan mudah diakses oleh masyarakat.
“Terutama mencari lahan atau tanah untuk posisi yang strategis, layak, dan pas untuk perkantoran,” ucapnya.
Kamaruzaman berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan baik dari jajaran pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha terkait pembangunan infrastruktur kecamatan. Khususnya dalam hal kontribusi lahan lokasi pembangunan kantor camat dan sejumlah instansi lainnya seperti kantor Polsek, Koramil, dan KUA.
“Kita juga didukung dengan Anggota Dewan dari Kabupaten Kubu Raya dapil Sungai Raya yang berkontribusi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menyambut kehadiran Kecamatan Kumpai Raya ini agar bisa segera diresmikan sebagai kecamatan definitif,” tambahnya.
Terkait operasional Kecamatan Kumpai Raya, Kamaruzaman mengungkapkan langkah awal yang dilakukan adalah menempatkan pegawai Kantor Camat Sungai Raya untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di Desa Sungai Ambangah.
“Tinggal menunggu pengesahan dan izin operasional dari Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya. (tim liputan/Humas Pemda Kubu Raya).
Editor : HUMAS YARSI PONTIANAK