YARSIPONTIANAK.ID (KUBU RAYA) – Pemerintah Berikan Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas, Langkah Kemandirian organisasi Kemasyarakat (Ormas) secara finansial dan Profesionalisme pengurus dalam memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Ormas tersebut.
Hal tersebut disampaikan salah satu Tokoh Masyarakat yang juga Ketua Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kabupaten Kubu Raya, Edi Suhairul, S.Pd.I melalui siaran Pers yang diterima redaksi pada hari Jumat (14 Juni 2024).
“Menurut saya ini langkah yang patut diapresiasi, Pemerintah tidak hanya memberikan Ikannya saja tetapi memberikan Kail dan Umpannya, kemudian diminta untuk berusaha sesuai kemampuan penerimanyan, ini selaras selama ini kritikan sebagian masyarakat yang menilai bantuan langsung Tunai (BLT) itu dinilai membodohkan,” ucap Edi.
Dengan memberikan Kail dan Umpannya maka akan membuat cerdas dan penerimanya rajin untuk berupaya bagaimana mencari kolam yang ada ikannya dan berusaha mendapatkan ikannya.
“Menurut pendapat saya pemberian izin pertambangan kepada Ormas Keagamaan yang mau menerimanya akan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak selamanya bantuan itu harus siap saji saja, tetapi perlu proses untuk mendapatkanya,” jelasnya lagi.
Hal tersebut senada dengan ungkapan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, Ia membeberkan alasan organisasinya menerima pemberian izin tambang dari Presiden Joko Widodo.
Alasan utama Gus Yahya –sapaan Yahya Cholil Staquf— karena PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan infrastruktur Nahdlatul Ulama.
“Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.
Pemberian izin konsesi tambang kepada PBNU ini berawal dari janji Presiden Jokowi saat muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji akan membagikan IUP, baik tambang batu bara, nikel, maupun tembaga kepada Nahdlatul Ulama (NU). (tim liputan).
Editor : Humas Yarsi Pontianak