YARSIPONTIANAK.COM (JAKARTA) – Pusat Krisis (Puskris) Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan respons cepat dalam penanggulangan krisis kesehatan akibat erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Sultra). Pusat Krisis Kesehatan mengirimkan tim satgas dan Tenaga Cadangan Kesehatan-Emergency Medical Team (TCK-EMT) Pusat Penanggulangan Krisis (PPK) Regional Sulawesi Utara.
Satgas dan TCK-EMT bertugas melakukan pendampingan pada dinas kesehatan dalam pengelolaan darurat krisis kesehatan melalui klaster kesehatan dan Health Emergency Operation Center (HEOC).
Puskris Kesehatan juga memberikan bantuan pelayanan kesehatan bagi warga yang terkena dampak erupsi Gunung Ruang. Selain itu, Puskris Kesehatan telah mengirim logistik Kesehatan berupa 10.000 buah masker dewasa, 3.000 buah masker anak, 4 unit konsentrator oksigen, serta logistik kesehatan lainnya.
Logistik kesehatan untuk membantu dinas kesehatan setempat dalam upaya penanganan kesehatan akibat erupsi Gunung Ruang telah diserahterimakan langsung kepada Penjabat Bupati Joi Eltiano Bernadin Oroh. Pusat Krisis Kesehatan juga mengirimkan mobil operasional PKK Regional Sulawesi Utara untuk membantu transportasi pelayanan kesehatan mobile ke lokasi pengungsian yang tersebar di beberapa titik.
Saat ini, Kemenkes sedang mempersiapkan pengiriman bantuan logistik berupa MP-ASI yang akan dibagikan kepada penduduk terdampak di lokasi pengungsian.
Dengan penerbitan SK Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 100 Tahun 2024 tentang Status Tanggap Darurat Gunung Api Ruang selama 14 hari, yakni 16-29 April 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Sitaro bekerja sama dengan lintas sektor terkait, termasuk Pusat Krisis Kesehatan melalui PKK Regional Sultra, telah memobilisasi tenaga kesehatan.
Pusat Krisis Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara terus melakukan pendampingan untuk merespons dampak kesehatan erupsi Gunung Ruang terhadap status kesehatan masyarakat di Kabupaten Sitaro. (Sumber : Humas Kemenkes RI).
Editor : Humas Yarsi Pontianak