Ibu Kandung Jadi Penderma Transplantasi Ginjal Perdana Pasien Di RSUP Fatmawati

Transplantasi Ginjal Perdana Pasien Di RSUP Fatmawati

YARSIPONTIANAK.COM (JAKARTA) – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta berhasil melakukan operasi transplantasi
ginjal perdana pasien
berusia
20
tahun dengan penderma ginjal Ibu Kandungnya pada hari Senin (22 Januari 2024).

 

Transplantasi ginjal
merupakan bagian dari program pengampuan layanan urologi-nefrologi yang
digaungkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk memeratakan layanan kesehatan di
seluruh Indonesia.

 

Sebelum pelaksanaan
operasi transplantasi ginjal, berbagai persiapan telah dimatangkan sejak
beberapa bulan yang lalu mulai dari administrasi, sumber daya manusia (SDM)
kesehatan, dan prasarana.

 

Persiapan dalam hal
administrasi dan kelengkapan dokumen, RSUP Fatmawati telah mendapatkan
rekomendasi dari Komite Transplantasi Nasional (KTN), dan ditetapkan sebagai
rumah sakit penyelenggara transplantasi ginjal oleh Kemenkes RI.

 

Pasangan donor dan
resipien transplantasi ginjal hari ini merupakan seorang ibu (41 tahun) yang
mendonorkan ginjal kiri ke anak perempuannya (20 tahun) yang diketahui
mengalami gagal ginjal sejak Oktober 2023 akibat penyakit glomerulonefritis
kronik atau peradangan ginjal.

 

Sebelum menjalani
operasi, keduanya telah menjalani pemeriksaan oleh dokter konsultan ginjal
hipertensi (nefrologi). Setelah itu, keduanya melakukan wawancara kelayakan
medikolegal oleh tim hukum dan advokasi.

 

Setelah mendapat
rekomendasi dari tim hukum dan advokasi, keduanya menjalani berbagai
pemeriksaan penunjang serta konsultasi dengan spesialis dan subspesialis dari
berbagai disiplin ilmu.

 

Anak perempuan selaku
resipien juga telah menjalani serangkaian vaksinasi untuk mencegah kejadian
infeksi pascatransplantasi.

 

Operasi dilakukan oleh
dokter spesialis urologi RSUP Fatmawati Jakarta bersama dengan dokter spesialis
urologi konsultan dari RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta sebagai rumah sakit
pengampu nasional. Dokter spesialis urologi juga akan didampingi oleh dokter
spesialis nefrologi, anestesi, radiologi, dan berbagai dokter spesialis lain
yang tergabung dalam tim transplantasi ginjal.

 

Setelah operasi, pasien
resipien akan dirawat selama beberapa hari sampai kondisinya dinyatakan stabil
untuk kembali ke ruang perawatan biasa.

 

Layanan transplantasi
ginjal di RSUP Fatmawati diharapkan berkesinambungan dan menjadi alternatif
solusi pengobatan untuk pasien gagal ginjal karena dapat memberikan kualitas
hidup dan angka harapan hidup yang lebih baik.

 

Plt Direktur Utama RS
Fatmawati dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan pelayanan transplantasi
ginjal ini merupakan wujud dari transformasi kesehatan pilar pelayanan rujukan.
Pelayanan ginjal ini masuk dalam pelayanan penyakit prioritas selain kanker,
jantung, dan stroke.

 

“Upaya ini adalah upaya
di hilir dengan maksud menekan biaya yang akan terjadi bagi orang-orang yang
akan cuci darah secara rutin. Itu akan jauh lebih besar,” ujar dr. Syahril.

 

Menurutnya, Kementerian
Kesehatan telah memiliki program untuk mengawal di hulu dengan preventif, yang
lebih penting daripada upaya di hilir. Program preventif mencegah masyarakat
mengalami gagal ginjal kronis melalui berbagai cara edukasi dan promosi pola
hidup sehat, termasuk pola makan dan pola hidup untuk membangun
kebiasaan-kebiasaab yang dapat mencegah terjadinya gangguan ginjal.

 

Ketua Tim Transplantasi
Ginjal dr. Elizabeth Yasmine Wardoyo, SpPD, KGH, FINASIM mengatakan kondisi
terakhir pedonor saat ini sudah stabil dan kembali ke ruang perawatan biasa,
sementara kondisi resipien juga baik. Artinya, fungsi ginjalnya yang saat ini
dalam pengawasan ketat sudah berlangsung baik.

 

“Resipien akan dirawat
secara intensif, saat ini masuk ke dalam perawatan ICU, kemudian di Rumah Sakit
Fatmawati sudah mengembangkan ICU bertekanan positif yang kami khususkan untuk
resipien transplantasi organ untuk meminimalkan infeksi pasca-operasi,”
ucapnya.

 

Pasien yang akan
melakukan transplantasi ginjal bisa mendapatkan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,
tetapi ada selisih biaya yang harus dibayarkan pasien. Selisih ini dapat
dibayarkan secara mandiri atau asuransi lain.
(tim liputan).

 

Editor
: Humas Yarsi Pontianak