BEM UNU Kalbar Serukan Pemilu Damai, Tranparan Dan Akuntable |
YARSIPONTIANAK.COM (PONTIANAK) –
Sejumlah mahasiswa yang Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalbar lakukan aksi
damai dengan menggelar orasi dan deklarasi untuk mensuksekan Pemilihan Umum
(Pemilu) yang Damai, Jujur dan Akuntable tanpa Intimidasi atau diskriminasi.
Aksi
Damai Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalbar yang tergabung dalam
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tersebut dipimpin langsung Presiden Mahasiswa
(Presma) UNU Kalbar, Danil Huda di Bundaran Degulis Untan Jalan A Yani
Pontianak Kalimantan Barat pada hari Kamis (18 Januari 2024).
Dalam
orasinya yang dilakukan secara bergantian oleh Mahasiswa Universitas Nahdlatul
Ulama (UNU) Kalbar itu, mereka mengatakan keprihatinan dengan perjalanan
Demokrasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang banyak dinarasikan
adanya intimidasi, diskriminasi kepada peserta pemilu tahun 2024.
“Melihat
hal tersebut kami sebagai mahasiswa terpanggil untuk melakukan edukasi serta
ajakan kepada masyarakat untuk melaksanakan dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu
tahun 2024 ini dengan Damai tanpa Hoaks, tanpa Intimidasi bahkan diskriminasi,”
ucap Danil Huda.
Presma
UNU Kalbar ini juga menjelaskan bahwa aksinya bersama pengurus dan Mahasiswa Universitas
Nahdlatul Ulama (UNU) Kalbar selain melaksanakan Orasi dan Deklarasaai Pemilu
Damai, Ia dan rekan-rekanya juga membagikan pamplet yang berisi ajakan untuk
mensukseskan pemilu dengan damai.
“Usai
melakukan Orasi dan Deklarasi kami juga membagikan Pamplet yang isinya tentang
ajakan melaksanakan Pemilu dengan damai dan tanpa hoak apalagi intimidasi
apalagi diskriminasi,” tegas Danil Huda.
Danil
Huda mengatakan Deklarasi Damai yang dilaksanakan bersama BEM UNU Kalbar adalah
berisi tentang seruan kepada semua elemen masyarakat yang isinya sebagai
berikut :
1.
Mewujudkan Pemilu Yang Langsung Umum, Bebas, Rahasia Jujur
Dan Adil.
2.
Melaksanakan Pemilu Kampanye Yang Aman, Tertib, Damai,
Berintegritas, Tanpa Hoax. Juga Tanpa Politisasi Sara Dan Politik Uang Serta
3.
Melaksanakan Kampanye Berdasarkan Perundang-Undangan Yang
Berlaku. (tim liputan).
Editor
: Humas Yarsi Pontianak