Sekjen Kemenkes RI Sebut Pasca Pandemi, Kapasitas Kesehatan Harus Terus Diperkuat

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha 

YARSIPONTIANAK.COM
(JAKARTA)
– Pandemi COVID-19
menjadi titik balik Indonesia dalam memperkuat kapasitas kesehatan nasional.
Utamanya untuk mengembangkan rencana aksi nasional ketahanan kesehatan.

 

Hal
tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa
Dasa Nugraha pada pertemuan International Health Regulation (IHR) Joint
External Evaluation (JEE) yang digelar di Jakarta pada hari Senin (17 Oktober
2023).

 

“JEE
memberikan arti penting dalam menganalisis dan mempersempit kesenjangan dalam
pencegahan, deteksi, dan respons yang cepat terhadap ancaman kesehatan
masyarakat,” ungkap Kunta.

 

Kunta
menambahkan, pandemi COVID-19 menunjukkan banyak kesenjangan yang perlu
diatasi, baik di level global, regional, dan nasional. Dan Indonesia sudah
membuktikan diri mampu berkontribusi dalam mengatasi kesenjangan tersebut.

 

Di
tingkat global dan regional, Indonesia telah meningkatkan arsitektur kesehatan,
memperkenalkan skema fasilitasi untuk membantu mobilitas selama keadaan
kedaruratan kesehatan masyarakat, koordinasi antara sektor keuangan dan
kesehatan melalui Finance and Health Ministers Meeting, serta pembentukan dana
pandemi.

 

Di
tingkat nasional dan daerah, Indonesia mampu meningkatkan kapasitas untuk
menyediakan akses, layanan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang lebih
baik bagi seluruh warga negara Indonesia. Termasuk melalui reformasi sektor
kesehatan seperti penerapan transformasi kesehatan dan Undang-Undang kesehatan.

 

“Kemenkes
memiliki enam pilar transformasi kesehatan dan saat ini memiliki Undang-Undang
baru yang kami harap dapat meningkatkan sektor kesehatan,” lanjut Sekjen Kunta.

 

IHR
JEE sendiri merupakan penilaian kapasitas negara Indonesia dalam 19 area
teknis/kapasitas inti dalam menghadapi keadaan kedaruratan kesehatan
masyarakat. IHR JEE melibatkan pemangku kepentingan multisektoral dari berbagai
Kementerian dan Lembaga di Indonesia, serta dukungan mitra organisasi
internasional.

 

Dalam
kesempatan yang sama, Ketua Tim JEE Karen Sliter menjelaskan bahwa JEE dibuka
dengan tujuan keamanan dan kesehatan.

 

“JEE
mempunyai komitmen yakni datang sebagai rekan dan memantau assessment yang
sudah dilakukan dengan melibatkan 19 diskusi multisektoral serta 3-5 prioritas
tindakan area teknis,” kata Karen.

 

Proses
IHR JEE dilaksanakan pada 16-20 Oktober 2023 dengan menggunakan JEE tools dan
dilengkapi dengan dokumen pendukung, diskusi peer to peer antara negara tuan
rumah dan tim penilai eksternal, serta kunjungan lapangan. (Sumber : Humas
Kemenkes RI).

 

Editor
: Humas Yarsi Pontianak