Perkuat Peran Tokoh Agama Mengantisipasi Politisasi Rumah Ibadah Menjelang Pemilu 2024 FKUB Kalbar Gelar FGD

FKUB Kalbar Gelar FGD Penguatan Peran Tokoh Agama

YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK)
– Sebagai upaya menjaga dan mewujudkan Pelaksanaan
Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang dengan aman damai bermartabat dan
berkwalitas serta mengantisipasi pemanfaatan rumah ibadah sebagai sarana
kampanye menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

 

Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Fokus Group
Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber Kepala Kementerian Agama
Wilayah Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I, Ketua FKUB Kalbar, Prof. Dr.
Ibrahim, M.A.

 

Hadir juga Ketua
Umum
Persekutuan
Gereja-Gereja Wilayah Kalimantan Barat (PGIW
Kalbar
)
, Pdt. Paulus Ajong, M.Th, Sekretaris Umum MUI
Kalbar sekaligus Sekretaris Umum DMI Kalbar, H. Muhammad Sani, S.H., M.A.P,  dan Pengurus FKPT Kalbar, H. Wasilun, S.Ag.,
M.Pd  dengan melibatkan seluruh tokoh
agama dan pengurus rumah ibadah di Balroom Mercure Hotel Jalan A Yani Pontianak
pada hari Sabtu (30 September 2023).

 

Dalam
Pengantarnya Ketua Panitia FGD FKUB Kalbar, Didi Darmadi, S.Pd.I, M.Pd
mengatakan kegiatan ini dalam rangka menguatkan peran tokoh agama menjelang
Pemilu tahun 2024 mendatang, ia mengatakan meskipun peran Tokoh Agama selama
ini sudah berjalan di tengah-tengah masyarakat.

 

“Kita FKUB Kalbar
terus mendorong dan menjaga terjalinnya kerukunan antar umat, guna menjaga
kondisi serta menjaga dan mewujudkan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun
2024 mendatang dengan aman damai bermartabat dan berkwalitas serta
mengantisipasi pemanfaatan rumah ibadah maka kami laksanakan FGD ini dengan
melibatkan semua unsur,” ujarnya.

 

Didi Darmadi
mengatakan bahwa kegiatan juga dimaksudkan untuk membahas pro kontra usulan
program Kepala BNPT RI untuk melakukan pengawasan terhadap rumah ibadah pada
saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta beberapa waktu
lalu.

 

“FGD ini
juga mendorong semua elemen untuk semakin melakukan Penguatan Peran Tokoh Agama
Dalam Mengantisipasi Politisasi Rumah Ibadah Menjelang Pemilu 2024 mendatang,”
jelas Didi.

 

Sementara itu Ketua
FKUB Kalbar, Prof. Dr. Ibrahim, M.A. mengatakan bahwa Agama itu punya kedudukan
yang sangat riskan dalam Keagamaan, Keagamaan punya dua potensi, potensi
Positif dan Potensi Distrutif.

 

“Keagamaan itu
punya dua potensi, potensi Positif dan Potensi Distrutif, Potensi Positif bisa
menjadi kekuatan yang mendamaikan kita semua sebaliknya juga punya potensi yang
distrutif yang membuat orang yang bisa mati-matian demi agama bahkan rela mati
demi agama dan jika ini dipolitisasi atau dipolitisir dalam keagamaan maka akan
menjadi ancaman yang membahayakan,” jelas.

 

Prof. Dr.
Ibrahim, M.A memandang perlunya penguatan Peran Tokoh Agama Dalam Moderasi
Beragama dan Mengantisipasi Politisasi Rumah Ibadah sehingga tidak ada
polarisasi dalam beragama.

 

Ketua FKUB Kalbar
ini mengatakan belajar dari Pemilu 2019 yang lalu terjadinya Polarisasi Agama
terjadi sangat luas sehingga terjadi potensi perpecahan ketika Pemilu, FKUB
melihat pentingnya antisipasi hal itu maka dilaksanakanlah Fokus Group
Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber dan peserta yang berkopeten.

 

Kepala
Kementerian Agama Wilayah Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I yang hadir dan
memberikan materi juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat, Ia mengatakan pentingnya
kesadaran dari semua pihak termasuk dari tokoh agama dari semua agama-agama.

 

“Mari kita
fungsikan tempat-tempat ibadah sesuai peruntukannya dan tidak dijadikan sarana
berpolitik praktis, kesadaran ini juga harus selaras dengan Penyelengara dan
juga peserta pemilu, penguatan ini sudah dimulai oleh FKUB Kalbar dan kami dari
Kemenag sangat mensuport hal ini,” jelas Kakanwil Kemenag Kalbar ini.

 

Kepala
Kementerian Agama Wilayah Kalbar ini mengatakan bahwa Moderasi beragama adalah
program utama dari Menteri Agama Republik Indonesia, hal itu diperkuat lagi
dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan
Moderasi Beragama pada tanggal 25 September 2023.

 

“Hal ini tentu
semakin memperkuat upaya kita semua dalam melakukan Penguatan Moderasi
Beragama,” tegas Muhajirin Yanis.

 

Pengurus Forum
Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalbar, H. Wasilun, S.Ag., M.Pd dalam
penyampaian materinya mengatakan pentingnya semua elemen mendukung pencegahan
dan  menangkal radikalisme serta
Terorisme Menuju Pemilu 2024 dan mewujudkan 
Pemilu yang Aman dan Damai.

 

Kegiatan Fokus
Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Provinsi Kalimantan Barat dengan melibatkan seluruh tokoh agama dan
pengurus rumah ibadah dimaksudkan untuk mengantisipasi pemanfaatan rumah ibadah
sebagai sarana kampanye menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

 

Kegiatan diakhiri
dengan deklarasi bersama semua peserta dan elemen dalam mewujudkan Pelaksanaan
Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang dengan aman damai bermartabat dan
berkwalitas serta mengantisipasi pemanfaatan rumah ibadah sebagai sarana
kampanye menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. (tim liputan).

 

Editor : Humas
Yarsi Pontianak