DPD KNPI Kubu Raya Sukses Giat Dialog Interaktif Merdeka Di Era Digital

DPD KNPI Kubu Raya Sukses Giat Dialog Interaktif Merdeka Di Era Digital

YARSIPONTIANAK.COM
(KUBU RAYA)
– Dewan Pengurus Daerah (DPD)
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)  Kabupaten Kubu Raya menggelar Dialog
Interaktif dengan tema “Merdeka Di Era Digital” di Aula Gedung
Pramuka Kalimantan Barat Jalan Arteri Supadio Ayani II Kubu Raya Kalbar pada
hari Selasa, (10 Oktober 2023).

 

Komite
Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) adalah wadah bernaungnya Organisasi Kepudaan
di Kabupaten Kubu Raya ini menginisiasi dialog dengan menghadirkan beberapa
narasumber yang berkompeten tentang Merdeka Di Era Digital apalagi saat ini
menjelang pesta Demokrasi Pemilu 2024.

 

Hal
tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KNPI Kabupaten Kubu Raya, M
Taufiqurahman, S.Kom.I pada saat pembukaan acara Dialog Interaktif tersebut,
dimana saat ini semua sudah mengikuti kemajuan tekhnologi.

 

“KNPI
Kubu Raya memandang ini sangat penting dilakukan agar memberikan edukasi
bagaimana kebebasan bereksdpresi di dunia Digital karena ini bisa menjadi hal
positif tetapi juga bisa menjadi hal negative, nah nanti para narasumber akan
berikan edukasi kepada kita semua,” ungkap M Taufik.

 

Dialog
Interaktif “Merdeka Di Era Digital” menghadirkan Narasumber Nasional,
Dewan Pakar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Herzaky Mahendra
Putra,S.Sos.,M.M, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat.,S.H.,S.I.K Kepala
Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kubu Raya, Rini
Kurnia Solihat,S.STP.,MA.

 

Kegiatan
Dialog Interaktif “Merdeka Di Era Digital” juga dihadiri
SekretarisMajelis Pemuda Indonesia (MPI) 
KNPI Kubu Raya, Edi Suhairul.,S.Pd.I dan Ketua Demisioner KNPI Kubu Raya
Musa.SE dan seluruh Pengurus DPD KNPI Kubu Raya saat ini.

 

Dalam
pemaparanya Herzaky Mahendra Putra menyampaikan bahwa KNPI sebagai organisasi
dengan keanggotaan OKP saat ini harus menjadi Penyejuk bagi bangsa ini, sesuai
dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Perbedaan adalah hal yang alamiah.

 

“Apalagi
saat ini kemajuan tekhnologi, kekuatan digital semua orang bisa saling berpihak
dan berstatmen yang terkadang berpotensi memecah belah bangsa, nah KNPI harus
berada ditengah-tengah sebagai penyejuk bangsa ini,” ucapnya.

 

Founding
Father bung Karno, Bung Hatta dan Bung Tomo sudah menitipkan bahwa Bangsa
Indonesia ini Dibangun atas Perbedaan. Maka dengan demikian di Era Serba Media
Sosial ini, Jadilah Pemuda yang paling bisa dipercaya bukan yang tercepat dalam
hal fokus cepat di era disrupsi Merdeka 
Digital untuk dapat memfilter Berita Hoaks agar terlebihnya di Saring
terlebih sehingga kemudian dapat di sharing, untuk dicek kepastian sumber
aslinya.

 

“Kita
sebagai pemuda harus cerdas dan bijak menyikapi hal-hal yang berseliweran
didunia maya melalui tekhnologi digital, Intinya ada lima poin yang harus kita
tanamkan yaitu, Perbedaan yang harus kita akui, Menghormati Toleransi, Fokus,
Saling Mengapresiasi, dan Pelajari dengar tepat. Pesannya sembari mengakhiri
sesuai Pancasila ada lima,” ungkap Aktifis Pemuda ini.

 

Sementara
itu Kapolres Kubu Raya, AKBP.Arief Hidayat.,S.H.,S.I.K menyampaikan bahwa dalam
hal menjaga kondusifitas Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) KNPI
harus memahami dan mengedukasi masyarakat tentang Merdeka Era Digital.

“Ketererbukaan
Informasi ini juga memberikan kesempatan di berbagai Aspek baik ekonomi sosial
budaya, jika dimanfaatkan dengan baik, bijak dan cerdas maka akan memberikan
peluang apalagi bagi kaum milenial atau anak-anak muda saat ini,” jelas
Kapolres.

 

Oleh karena
itu dunia Maya harus ini banyak dikuasai anak Milenial maka harus juga sesuai
dengan aturan perundang-undangan yang berlaku karena semua agar tidak
dipersalahgunakan maka ada aturan Undang-undang yang diatur oleh Pemerintah, diantaranya
Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi) Pencemaran nama baik.

“Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dana tau menstransmisikan
dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan
penghinaan dan atau pencemaran nama baik.”

 

Begitupun
sesuai Pasal 27 ayat 1 UU ITE (Pornografi) dengan pasal 27 ayat 3 “Setiap orang
dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan Informasi yang ditujukan untuk
menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok Masyarakat
tertentu berdasarkan atas suku, agam, ras dan antargolongan (SARA).”

 

Dan
ketiga sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE (Kebencian) Ujaran Kebencian dan
Permusuhan “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
menstransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang
memiliki muatan penghinaan dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan
melanggar kesusilaan.”

 

“Pada
intinya kita semua mesti cerdas dan bijak memanfaatkan kemampuan dan kemajuan
tekhnologi di era digital ini, khususnya rekan-rekan KNPI di Kubu Raya ini
tentunya,” tegas Kapolres Kubu Raya.

 

Hal
yang sama dismpaikan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kubu
Raya Rini Kurnia Solihat, Ia mengatakan generasi muda saat ini adalah penduduk
Asli Digital, karena sejak lahir saja sudah dihadapkan dengan kemajuan
tekhnologi dan dunia digital.

 

“Fakta
saat ini semua aktifitas kita semua sudah dihadapkan dengan dunia digital,
sebagai contoh ketika anak bayi rewel, oleh ibunya sudah diberikan gadget taua
handphone dan fakatanya memang si anak lasg diam dan ndak rewel itu membuktikan
bahwa sejak dini kita sudah dikenalkan tekhnoloi dan digitalisasi,” ungka Rini.

 

Pemuda
dan Teknologi suatau hal yang berdampingan sehingga harus dimanfaatkan dengan
baik, saat ini dunia Kewirausahaan dan Inovasi dapat Memberdayakan generasi
muda untuk menjadi wirausaha di era digital. Mampu Memanfaatkan kreativitas dan
keterampilan untuk  pemecahan masalah.

 

Melihat
era Covid 19 Kemaren dengan adanya Budaya start-up dan dampaknya Menumbuhkan
budaya inovasi untuk pertumbuhan ekonomi kreatif. Namun semuanya harus memiliki
sistem Keamanan Siber dan Privasi. dapat Memahami risiko dan ancaman online
Melindungi informasi pribadi Memastikan perilaku online yang aman serta dapat
Mendidik generasi muda tentang keamanan siber.

 

Intinya
Pemuda Mampu dalam Aktivitasme Digital Keterlibatan pemuda dalam tujuan sosial
melalui teknologi, baik Platform online untuk dijadikan advokasi dan kesadaran,
Kekuatan penceritaan digital untuk Menciptakan perubahan positif melalui
aktivisme digital tersebut. “Pemuda harus mampu menjadi bagian dari solusi,
bukan malah menjadi beban. Generasi muda harus menjadi pengukir sejarah, bukan
sekedar pengekor sejarah,” tutupnya. (tim liputan).

 

Editor :
Humas Yarsi Pontianak