Kemenkes RI Lakukan Kerjsama Dengan PMDA Jepang |
YARSIPONTIANAK.COM (JAKARTA) – Kementerian Kesehatan dan Pharmaceutical and Medical Devices
Agency (PMDA) Jepang sepakat untuk memperkuat kerja sama bidang kesehatan,
khususnya pengembangan SDM Kesehatan melalui program Long-Term Training in
Medical Devices Area.
Kesepakatan
ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) oleh Wakil Menteri
Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dan Chief Executive of PMDA, Fujiwara
Yasuhiro di Tokyo, Jepang pada 5 Juli 2023.
“Program
ini membuka kesempatan bagi regulator alat kesehatan di Indonesia untuk
menjalankan on-the-job training selama satu tahun di PMDA Jepang. Ini menjadi
momentum yang bagus untuk memperkuat kerja sama kedua negara sekaligus
meningkatkan kualitas SDM Kesehatan kita,” kata Wamenkes.
PMDA
merupakan salah satu stringent national regulatory authority di dunia dan telah
melakukan berbagai pelatihan di bidang farmasi dan alat kesehatan sejak tahun
2017 yang diikuti oleh negara-negara Asia.
Program
Long-Term Training merupakan program khusus yang baru ditawarkan kepada
Indonesia. Bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas SDM regulatori alat
kesehatan melalui exposure di arena internasional. Selain itu, untuk membentuk
karakter kepemimpinan melalui peningkatan ilmu, pengalaman, dan networking.
Wamenkes
menjelaskan pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM Kesehatan sangat
penting dilakukan karena kebutuhan alat kesehatan di fasilitas pelayanan
kesehatan dalam beberapa waktu terakhir meningkat dari segi jenis dan jumlah.
Peningkatan
kebutuhan tersebut, lanjutnya, harus didukung dengan penambahan SDM Kesehatan
yang berkompeten serta adaptif terhadap berbagai perkembangan ilmu pengetahuan
dan pertumbuhan industri alat kesehatan dalam maupun luar negeri.
Melalui
program Long-Term Training in Medical Devices Area, Wamenkes optimis dapat
menjadi jalan untuk menyeimbangkan antara enabler dan driver yang mampu
menyeimbangkan antara kebijakan dengan kemampuan eksekusi di tataran pelaksana.
Misalnya,
rencana peningkatan pelayanan kesehatan dengan proton beam therapy untuk terapi
kanker ini, maka perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas regulatori
teknologi kesehatan. Dengan begitu, pelayanan kesehatan yang diberikan dapat
lebih maksimal.
Wamenkes
menyambut baik peluang kerja sama ini dan akan mengirimkan talent terbaiknya ke
PMDA untuk mempelajari sistem regulasi yang adaptif dalam menghadapi tantangan
di bidang kesehatan kedepan.
Pihaknya
juga mengharapkan, sinergi baik ini dapat menjadi batu pijakan yang menuntun
pada kolaborasi yang lebih panjang dan luas lagi antara Kemenkes dengan PMDA.
“Semangat
bersama ini, saya rasa selaras dengan pepatah lama Jepang “Jinsei saidai no
okurimono wa yūjō de ari, watashi wa mō te ni iremashita”. Yang berarti “the
greatest gift of life is friendship, and I have received it from you (PMDA),”
harap Wamenkes. (Sumber : Humas Kemenkes RI).
Editor
: Humas Yarsi Pontianak