Waspada KLB Akibat Rabies Di NTT |
YARSIPONTIANAK.COM (JAKARTA) – Dari data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
(Kemenkes RI) dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Kabupaten
Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan menyatakan Rabies sebagai Kejadian
Luar Biasa (KLB).
Penetapan
ini menyusul adanya anak yang meninggal akibat Rabies, Saat
ini upaya penanganan KLB Rabies telah dilakukan. Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah saling
bersinergi untuk dapat mengontrol penularan rabies terutama di wilayah endemis.
Salah satunya melalui
intervensi vaksinasi yang dilakukan secara terus menerus. Di tahun 2023,
sebanyak 241.700 vial vaksin dan 1.650 vial serum untuk manusia telah disiapkan
pemerintah.
Yang mana, 227.000
vaksin dan 1.550 vial serum sudah didistribusikan ke wilayah endemis Rabies
Melalui cara ini
diharapkan semakin banyak daerah yang bebas rabies dan target Indonesia untuk
mencapai eliminasi rabies pada 2030 mendatang, tercapai. (Sumber Humas Kemenkes-RI).
Editor
: Humas Yarsi Pontianak