Serang Polisi Dengan Sajam Warga Nanga Tayap Akhirnya Tewas Ditembak, Begini Kronologinya

Serang Polisi Dengan Sajam Warga Nanga Tayap Akhirnya Tewas Ditembak

YARSIPONTIANAK.COM.COM
(KETAPANG)
– Aparat Kepolisian terpaksa
melumpuhkan seorang pria bernama Agustino (40) seorang warga Dusun Mendaok Desa
Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang karena mencoba melakukan
penyerangan kepada Aparat Kepolisian setempat pada Jumat sore (7 April 2023).

Agustino
(40) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Polsek Nanga
Tayap lantaran telah melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam
(Sajam) terhadap anggota kepolisian tersebut.
 

Akibat
penyerangan yang dilakukan warga tersebut seorang anggota Polsek Nanga Tayap
bernama, Briptu Agus Rahmadian mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam
dan harus dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pelaku sendiri terpaksa
dilumpuhkan dengan sebuah tembakan dan akhirnya meninggal dunia.
 

Saat
dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala menjelaskan kalau kejadian
penyerangan yang dilakukan oleh warga bernama Agustino terhadap anggota Polsek
Nanga Tayap terjadi pada Jumat sore (7 April 2023) sekitar pukul 15.30 WIB
bertempat di kediamannya di Dusun Mendaok Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga
Tayap Kabupaten Ketapang.
 

Kejadian
bermula ketika pada Selasa (4 April 2023) lalu, warga bernama Akiang selaku
pemilik sebuah excavator kebingungan lantaran excavator miliknya yang akan
melakukan pembersihan di lahan kebun karet milik seorang warga bernama Joko
sudah tidak ada dilokasi.
 

Ketika
dilakukan pencarian diketahui excavator tersebut berada di halaman depan rumah
Agustino.
 

Saat
itu operator excavator bersama Joko mendatangi Agustino namun mendapat
perlakukan tidak mengenakkan dengan dilempar menggunakan sebuah besi oleh
Agustino.
 

“Melihat
kejadian tersebut, Akiang selaku pemilik excavator meminta bantuan ke Anggota
Polsek Tayap untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Laba Sabtu (8 April
2023).
 

Laba
melanjutkan, setelah mendapatkan informasi terkait excavator, anggota Polsek
Nanga Tayap yakni Bripka Joko Sugiono bersama Soni perwakilan dari Akiang
mendatangi kediaman Agustiono untuk mempertanyakan mengenai excavator dan
mendapat jawaban dari Agustino bahwa excavator tersebut merupakan miliknya yang
telah ditukar dengan tanah di belakang tower.
 

“Usai
memberikan jawaban tersebut Agustino mencoba menyerang Bripka Joko menggunakan
besi sok dan sebuah pisau carter, beruntung Bripka Joko bisa menghindar
kemudian langsung pergi,” tuturnya.
 

Laba menambahkan,
selang beberapa hari kemudian tepatnya pada Jumat sore (7 April 2023) anggota
Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian
bersama dengan Conca perwakilan Akiang mencoba melakukan mediasi terkait
permasalahan ini di kediaman Agustino. Pertemuan berlangsung di teras rumah
Agustino.
 

Beberapa
saat ketika membahas persoalan, Agustino kemudian masuk ke dalam rumah dan
keluar kembali sambil membawa sebuah parang seketika mengejar Briptu Suhendri.
Melihat rekannya dikejar, Briptu Agus kemudian mengeluarkan tembakan peringatan
ke atas sebanyak 2 kali.
 

“Mendengar
tembakan itu Agustino kemudian berbalik arah dan mengejar Briptu Agus dan
membacok tangan kiri Briptu Agus sembari ingin merebut senjatanya, saat itulah
akhirnya terjadi penembakan yang mengenai pelaku penyerangan,” terangnya.
 

Laba
mengaku, selain pelaku penyerangan meninggal dunia, akibat kejadian tersebut,
Briptu Agus juga mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan
kaki kanan, sedangkan perwakilan Akiang bernama Conca mengalami luka dibagian
kaki akibat terkena tembakan Rekloset (peluru yang memantul).
 

“Saya
juga mendatangi rumah duka, jadi kita akan atensi permintaan keluarga terkait
adanya kompensasi dari pemilik excavator mengingat almahum memiliki tanggungan
keluarga, kemudian kasus ini diproses seadil-adilnya agar kedepannya kejadian
seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (tim liputan).
 

Editor
:
Humas Yarsi
Pontianak