Jangan Terprovokasi! Polisi Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Percaya Pada Berita Hoax

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah

YARSIPONTIANAK.COM
(KUBU RAYA)
– Maraknya peredaran berita
yang tidak benar atau yang biasa disebut dengan berita hoax dapat membahayakan
tatanan sosial dan keamanan negara, Hal ini harus menjadi perhatian khusus dari
semua pihak.

Kapolres
Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., mengingatkan kepada seluruh elemen
masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya untuk selalu memeriksa kebenaran
informasi sebelum menyebarluaskannya.

Hal tersebut
disampaikan Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi
Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah, Ia mengatakan Kapolres Kubu
Raya telah memerintahkan kepada tim khusus untuk melakukan penindakan terhadap
pelaku yang menyebarkan berita hoax dan saat ini tim khusus melakukan
pemantauan dan menindak lanjuti informasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan
sosial.

“Masyarakat
diminta untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang diterima dan tidak
langsung menyebarluaskannya. Jika ada informasi yang meragukan, sebaiknya
dilaporkan kepada pihak kepolisian atau sumber yang terpercaya untuk
mendapatkan klarifikasi dan kebenaran informasi tersebut,” ujar Aida Ade.

Dalam
kesempatan yang sama, Ade juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap
menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian siap
menjaga keamanan dan menjamin ketertiban masyarakat, namun ia juga meminta
kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman
dan damai.

“Diharapkan
dengan himbauan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan bijak dalam menggunakan
media sosial dan internet, serta memperkuat upaya pencegahan penyebaran berita
hoax,” tegas Ade.

Aipda
Ade Surdiansyah menegaskan bahwa Kepolisian Polres (Polres) Kubu Raya mengajak
seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi,
khususnya di media sosial dan internet.

“Berita
hoax dapat menimbulkan kegaduhan sosial dan merusak tatanan keamanan negara,
sehingga penting bagi kita untuk selalu melakukan verifikasi dan validasi
informasi sebelum membagikannya kepada orang lain,” tegas Ade lagi.

Jangan
terprovokasi oleh berita hoax yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung
jawab. Lakukan pengecekan kebenaran informasi yang diterima dan laporkan jika
ada informasi yang meragukan kepada pihak kepolisian atau sumber yang
terpercaya.

“Kita
semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran berita hoax yang dapat
merugikan banyak pihak,” tuturnya.

Aipda
Ade Surdiansyah mengatakan Polri akan terus melakukan upaya pencegahan dan
penindakan terhadap pelaku yang menyebarkan berita hoax.

“Kita
semua dapat membantu dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran berita hoax
dengan bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi. Mari kita jaga keamanan dan
ketertiban di lingkungan kita dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak
jelas kebenarannya,” pungkasnya. (tim liputan).

Editor
: Humas Yarsi Pontianak