Di Kota Pontianak 4 Remaja Ditangkap Polisi Karena Lakukan Perang Sarung

Di Kota Pontianak 4 Remaja Ditangkap Polisi Karena Lakukan Perang Sarung

YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK)
– Sepertinya belum jera, sebanyak 4 remaja di
seputaran jalan Dr. Wahidin Kecamatan Pontianak Kota kembali berhasil ditangkap
dan diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak pada Selasa dini hari (28  Maret 2023).
 

Keempat
remaja tersebut diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak saat melakukan aksi
perang sarung di seputaran jalan Dr. Wahidin Kecamatan Pontianak Kota, pada
saat itu Tim Enggang sedang melaksanakan Patroli Rutin di wilayah hokum
Polresta Pontianak.
 

Hal
tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Setyo Pramulyanto,
Ia  menjelaskan keempat remaja yang
diamankan tersebut melakukan aksi perang sarung.
 

“Tim
Enggang yang sedang melaksanakan patroli dan melintas di jalan Dr. Wahidin
mendapati sejumlah anak remaja melakukan perang sarung, dan pada saat melihat
ada petugas datang sekelompok remaja tersebut melarikan diri kemudian petugas
melakukan penyisiran diseputar lokasi kejadian tersebut,” jelas AKP Setyo
Pramulyanto.
 

Setyo
mengatakan setelah beberapa saat melakukan penyisiran akhirnya Aparat
Kepolisian berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat perang sarung
itu.
 

“Selanjutnya
keempat remaja tersebut langsung digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan
interogasi, dikarenakan mereka masih usia remaja maka tindakan selanjutnya akan
dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan agar
tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan keselamatan orang lain,”
jelas Kasi Humas Polresta Pontianak.
 

Atas
kejadian tersebut Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Setyo Pramulyanto
menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga
tidak terlibat dengan pergaulan yang salah dan terlibat tindak kejahatan yang
dapat merugikan semua pihak.
 

“Saya
menghimbau agar orang tua melakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak
terlibat dengan pergaulan rekannya yang melakukan kegiatan yang membahayakan
keselamatan orang lain serta berpotensi melanggar hokum,” pungkasnya. (tim
liputan).
 

Editor : Humas
Yarsi Pontianak