Kapolres Kubu Raya Tampung Keluhan Masyarakat Di Kecamatan Sungai Kakap |
YARSIPONTIANAK.COM
(KUBU RAYA) – Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief
Hidayat, SH, S.I.K melakukan silahturahmi dan mendengarkan keluhan serta
curahan hati (Curhat) masyarakat di kecamatan Sungai Kakap, AKBP Arief Hidayat
bertemu warga sembari menikmati kopi di MZ Coffe Jalan Perdamaian Dusun Kenaga
Desa Pal XI Kecamatan Sungai Kakap Kubu Raya pada hari Jumat (17 Pebruari
2023).
Pada kesempatan
tersebut Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S.I.K menyampaikan bahwa Polisi
adalah mitra masyarakat, sehingga wajib memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat.
AKBP Arief
Hidayat menambahkan bahwa Polri berkewajiban untuk memberikan jaminan keamanan,
ketertiban dan perlindungan hak asasi manusia pada masyarakat serta dapat
menunjukkan transparansi dalam setiap tindakan, menjunjung tinggi kebenaran,
kejujuran, keadilan, serta kepastian hukum sebagai wujud akuntabilitas publik.
“Kegiatan
seperti ini rutin kami laksanakan untuk langsung mendengarkan keluhan, kritik
dan saran serta Curahan Hati (Curhat) dari warga di wilayah Hukum Polres Kubu
Raya, seperti hari ini kita lakukan bersama warga di Kecamatan Sungai Kakap,”
ucap Kapolres.
Satu demi
satu warga mengutarakan keluhan dan Curahan Hati (Curhat) kepada Kapolres Kubu
Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K yang didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres
Kubu Raya dan Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin, S.H beserta jajarannya.
Kepala Desa
(Kades) Pal IX Kecamatan Sungai Kakap, Marhasan mengatakan, Masyarakat Desa Pal
IX dengan jumlah sekitar 32.000 Penduduk
siap bersinergi dengan Aparat Keamanan baik TNI dan Polri dalam menjaga dan
merawat Keamanan serta Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Alhamdulillah
selama ini bisa menjaga situasi Keamanan serta Ketertiban Masyarakat
(Kamtibmas) di Pal IX bersama dengan aparat Polsek setempat dan Koramil, namun
dengan jumlah penduduk yang sangat besara masih sangat membutuhkan kehadiran
personil Kepolisian di wilayah ini,” ujar Marhasan.
Marhasan
atas nama Masyarakat juga kepada Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat agar
dapat menambah personil di Polsek Sungai Kakap sehingga kehadiran Polisi
ditengah-tengah masyarakat lebih terasa dan bisa membantu masyarakat.
Sementara itu
Ketua RT. 30 Desa Pal IX, Mahmud meminta agar Aparat Kepolisian dapat memberikan
penyuluhan atau atau membina masyarakat terkait tindak kejahatan yang dilakukan
oleh anak-anak agar mengerti hukum dan tidak melakukan tindak kejahatan.
“Kami
memohon informasi terkait tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak dan
mohon kiranya diberikan penyuluhan Hukum sehingga anak-anak kami mengerti hukum
dan tidak melakukan tindakan yang bisa melanggar hukum,” ujar Mahmud.
Hal senada
disampaikan Kepala Dusun (Kadus) Kenanga Desa Pal IX, Firmansyah Ia mengatakan
saat ini yang menjadi sorotan adalah penggunaan narkoba yang menjadi sasaran
adalah generasi muda.
“Mohon
kiranya hal ini segera diberantas dan diantisipasi oleh Aparat Kepolisian karena
sangat merusak generasi penerus bangsa,” tuturnya
Menanggapi curahan
Hati (Curhat) masyarakat tersebut Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH,
S.I.K mengucapkan terimakasih, Ia juga mengatakan selama ini semua elemen bersama
aparat keamanan telah menjaga situasi Kamtibmas di Kecamatan Sungai Kakap dan
khususnya Desa Pal IX.
“Ini
merupakan bentuk sinergi yang sangat baik dalam mewujudkan Harkamtibmas apalagi
kedepan situasi Kamtibmas akan semakin menanjak sesuai motto Kabupaten Kubu
Raya,” tutur Arief.
Kapolres Kubu
Raya, AKBP Arief Hidayat berharap kegiatan seperti ini selain menjalin
silaturahami namun dapat juga memberikan solusi dalam penyelesaian permasalahan
di tengah masyarakat.
“Kami Polres
Kubu Raya mohon dukungan dan dari masayarakat agar bisa bekerja lebih baik
dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, saya mohon jangan sungkan untuk memberikan
masukan kepada Kepolisian,” tegasnya.
Kapolres Kubu
Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S.I.K mennegaskan juga mengenai Isu soal
keamanan, penculikan anak, gangguan kamtibmas dan narkoba sering dilaporkan
kepada pihak Polres Kubu Raya langsung ditindak lanjuti sesuai dengan aturan
hukum yang berlaku.
“Terkait
isu yang berkembang kami berharap dapat diteruskan kepada masyarakat bahwa
beberapa kejadian yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya ada yang sifatnya hoax
dan ada yang sedang dalam tahap penyelidikan mendalam dan kami berhati-hati
agar tidak ada permasalahan hukum dalam penyidikannya,” jelas Arief.
Lebih lanjut
Kapolres juga mengatakan dengan kecanggihan terknologi saat ini masyarakat
diharap untuk berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial, satu sisi masyatakat
dapat dengan cepat memperoleh informasi namun harus disaring dulu terkait
kebenarannya dan tidak boleh gegabah dalam menyikapinya.
“Terkait
permasalahan Narkoba memang musuh bersama yang harus dilawan bersama karena
tidak menyasar golongan tertentu namun semua kalangan masyarakat, jangan sampai
kita tersangkut masalah narkoba karena akan sulit untuk dilakukan penyembuhan,”
ucapnya.
Diakhir
pertemuan tersebut Kapolres Kubu Raya menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan
patroli yang merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah yang
sering terjadinya kerawanan tindak pidana.
“Kami mohon
masyarakat memberikan informasi agar polisi dalam melakukan tugasnya tepat
sasaran karenaPolri tak akan bisa bekerja secara maksimal tanpa dukungan dari
seluruh pihak, termasuk masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” pungkas Kapolres Kubu
Raya. (tim liputan).
Editor : Humas Yarsi Pontianak