Gubernur Kalbar Terima Audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI Wilayah V

Gubernur Kalbar Terima Audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI Wilayah V

YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK)
– Gubernur Kalimantan Barat, H.
Sutarmidji, S.H., M.Hum. menerima Audiensi Kepala Kantor Komisi Pengawas
Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) Wilayah V, Manaek SM Pasaribu,
S.H., LL.M. di ruang kerjanya Kantor Gubernur Kalbar jalan A Yani Pontianak
pada hari Senin (6 Pebruari 2023).

Kepada
redaksi www.yarsipontianak.com Kepala
KPPU RI Wilayah V, Manaek SM Pasaribu, S.H., LL.M.  mengatakan pertemuan ini dalam rangka
menyampaikan kegiatan untuk penyerahan perkara kemitraan yang rencana akan
diadakan pada tanggal 7 Maret 2023, sekaligus sosialisasi mengenai KPPU serta
sinergitas KPPU bersama dengan pemerintah.

“Nanti
rencana akan mengundang Gubernur, serta menghadirkan Ketua KPPU juga  mengundang para  inti 
Plasma. Kemudian pelaku usaha besar sawit dan petani – petani Plasma
untuk menyampaikan bahwa pemerintah hadir untuk membantu para petani – petani
Plasma di wilayah Kalimantan Barat,” jelasnya.

Sebagai
informasi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU-RI)
merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1999, tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha,
penyampaian surat saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah,
penilaian merger dan akuisisi.

Selain itu,
KPPU juga diberikan kewenangan dalam pengawasan pelaksanaan kemitraan yang
diatur sesuai pasal 34 Undang-Undang Nomor 
20 Tahun 2008 dan pasal 119 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
tentang  Kemudahan, Perlindungan dan
Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. (tim liputan).

Editor : Humas
Yarsi Pontianak