AA Warga Sungai Ambawang Ini Tenggelam Dan Tewas (Ilustrasi) |
YARSIPONTIANAK.COM
(KUBU RAYA) – Warga Desa Lingga Kecamatan
Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dihebohkan dengan penemuan jenazah warganya
yang berinisial AA (19) yang ditemukan meninggal dunia diduga tercebur ke sungai
saat memancing udang pada hari Rabu (25 Januari 2023) lalu.
Diketahui korban
yang berinisial AA (19) bersama tiga temannya sebelumnya sedang memancing udang
di aliran Sungai Ambawang di lokasi yang tidak jauh dari Dermaga PT. Pundi yang
berada di Desa Kuala Mandor A Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu
Raya.
Dalam keterangannya
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas
Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah menjelaskan bahwa kejadian naas itu
bermula ketika korban bersama ketiga temannya memancing udang di aliran Sungai
Ambawang pada hari Rabu pukul 19.20 Wib malam.
Karena tidak
membuahkan hasil Korban bersama temanya mengemaskan pancingan dan hendak pulang,
namun naas saat akan naik dari sampannya korban terpeleset, kemudian korban
tercebur ke dalam sungai, teman korban berteriak dan mengatakan “AA
tercebur”, bergegas kedua rekan memancingnya menuju ke lokasi jatuhnya
korban, Namun Korban atas nama AA tersebut tidak diketemukan.
“Ketiga
teman korban sempat melakukan pencarian di lokasi jatuhnya AA dengan cara turun
kesungai, namun tidak membuahkan hasil,” terang Ade Kasubsie Penmas Polres Kubu
Raya, Aipda Ade Surdiansyah pada hari Kamis (26 Januari 2023).
Aipda Ade Surdiansyah
mengatakan setelah dilakukan pencarian dengan dibantu oleh Satpam PT. Pundi Abdullah dan Paulus pada
pukul 20.15 Wib, korban ditemukan di lokasi yang tidak jauh dari tempatnya
terjatuh kedalam sungai dengan kondisi meninggal dunia.
“Dari
keterangan ketiga rekannya dan Warga setempat Pencarian terhadap Koban benama
AA tersebut berangsug kurang lebih satu setengah jam,” terang Ade.
Untuk
memastikan kondisinya kemudian korban dibawa ke Puskesmas Lingga, setelah
dilakukan pengecekan oleh Pihak Puskesmas korban tenggelam aatas nama AA warga
Desa Lingga itu dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah
kejadian tersebut selanjutnya Kapolsek Kuala Mandor, B Iptu Agus Suryana yang saat
itu berada di lokasi langsung menghubungi pihak keluarga korban di Desa Lingga,”
kata Ade.
berdasarkan Informasi
dari pihak keluarga, Korban AA memang tidak mahir dalam berenang. Pihak
keluarga korban menerima dan tidak mepersalahkan peristiwa tersebut secara
hukum.
“Kemudian
untuk selanjutnya jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarganya
untuk disemayamkan,” pungkas Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah.
(tim liputan).
Editor : Humas
Yarsi Pontianak