Pemkot Pontianak Perbaiki Rumah Warga Tak Layak Huni Guna Atasi Kekumuhan

Pemkot Pontianak Perbaiki Rumah Warga Tak Layak Huni Guna Atasi Kekumuhan

YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK)
– Dalam kurun waktu sepuluh
tahun terakhir diperkirakan terdapat 13 ribu rumah yang tidak layak huni di
Kota Pontianak. Namun jika dibandingkan dengan sekarang, angka itu sudah
merosot turun menjadi kurang lebih 700 rumah.

Hal itu
disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai serah terima kunci rumah
kepada warga Gang Angket Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur
dalam Program Bedah Rumah Donatur Kite Pontianak Bersama PMI Kota Pontianak
pada hari Rabu (11 Januari 2023).

“Tapi
sekarang rumah yang dalam kondisi rusak parah sudah tak ada lagi karena sudah
diintervensi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat program bedah rumah,”
ujar Edi.

Beberapa
rumah yang tidak layak huni tersebut direncanakan untuk diperbaiki. Namun pada
prosesnya masih menemukan kendala seperti kepemilikan tanah yang belum jelas.
Selain warga yang mendapat bantuan secara langsung, pihaknya berupaya untuk
menghimpun urunan masyarakat.

“Secara
bertahap kualitas bangunan kita intervensi untuk mengatasi masalah kekumuhan,”
katanya.

Jiwa
kesetiakawanan itu juga dirasakan pihak lain seperti komunitas dan organisasi,
salah satunya PMI Kota Pontianak, yang aktif memberikan bantuan bagi warga yang
rumahnya tidak layak, namun belum mampu memperbaikinya dikarenakan biaya yang
besar. Edi mengajak setiap relawan saling bahu-membahu membangun serta
memperbaiki rumah-rumah yang masuk sebagai kategori tidak layak huni tersebut.

“Kebersamaan
itu sudah tinggi, tinggal yang mengkoordinir saja yang menggerakkan,”
ungkapnya.

Beberapa
titik wilayah yang terus dalam pantauan Pemkot Pontianak adalah Kecamatan
Pontianak Timur, Utara dan Barat, khususnya yang berlokasi di pinggiran sungai.
Mengatasi persoalan tersebut, beberapa langkah sudah disiapkan selain bantuan
bedah rumah. Salah satunya program pembangunan rumah susun yang ada di Gang
Semut, Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur.

“Cuman ada
kendala dari pemerintah pusat, untuk tahun ini tersedia tipe dua lantai dan 16
unit. Sementara kita maunya empat sampai lima lantai dan diperlukan 82 unit. Di
sana tanahnya sudah milik Pemkot,” pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Humas
Yarsi Pontianak