Antisipasi Karhutla, Polisi Rutin Lakukan Patroli Di Wilayah Rawan Kebakaran |
YARSIPONTIANAK.COM
(KUBU RAYA) – Aparat Kepolisian gencarkan Patroli diwilayah
titik hotspot yang sudah mulai bermunculan, Personel Kepolisian Sektor (Polsek)
Sungai Raya mengintensifkan patroli dengan mendatangi daerah-daerah rawan kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla).
Dalam keterangannya
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai
Raya, AKP Hasiholand Saragih, S.H., mengatakan pihaknya mengintensifkan patroli
dengan mendatangi daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sambil
melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan
untuk membuka lahan perkebunan guna mencegah kebakaran.
“Sudah
ada beberapa lahan di Kecamatan Sungai Raya yang terbakar karena memang
daerah-daerah tersebut rawan kebakaran lahan antara lain di Desa Parit Baru, di
daerah Desa Sungai Raya Dalam ujung, Di daerah Desa Limbung dan daerah Desa
Arang Limbung,” jelas AKP Hasiholand Saragih.
Kapolsek
Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, S.H, menjelaskan personil Polsek Sungai
raya bersama Team Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD, Damkar Wonodadi II dan Masyarakat
Peduli Api (MPA) Kabupaten Kubu Raya, secara rutin melakukan Patroli bersama
serta melakukan pemadaman dan pendingingan lahan terhadap titik hotspot yang dapati
dari Aplikasi Lancang Kuning dan Lapan.
“Tidak hanya
itu saja Team Gabungan tersebut bersama Pemerintahan Desa setempat pun
melakukan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka
lahan perkebunan sehingga menghidari terjadinya kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla),” ucap Kapolsek Sungai Raya ini.
AKP
Hasiholand Saragih menyampaikan setiap orang dengan sengaja dan terbukti
melakukan pembakaran hutan, maka terancam hukum pidana sesuai dengan UU Nomor
32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya penjara 10 tahun dan
denda Rp 15 miliar.
“Untuk
itu, kami meminta masyarakat, khususnya di Kecamatan Sungai Raya mari sama-sama
mengantisipasi kejadian karhutla yang dapat merusak keseimbangan alam dan
lingkungan,” pungkasnya. (tim liputan)
Editor : Humas
Yarsi Pontianak