Wagub Kalbar Sampaikan Pesan Ini Saat Monev Audit Kasus Stunting

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H.,

YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK)
– Wakil Gubernur Kalimantan
Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi
Audit Kasus Stunting (AKS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 yang
diselenggarakan BKKBN Perwakilan Kalimantan Barat dari tanggal 12-13 Desember
2022, dengan peserta berjumlah 240 orang bertempat di Hotel Harris Pontianak
pada hari Senin (12 Desember 2022).

 

H. Ria
Norsan mengatakan tujuan dari pada kegiatan ini adalah mengidentifikasi kendala
dan hambatan termasuk juga capaian-capaian dalam pelaksanaan AKS Provinsi
Kalimantan Barat sebagai masukan untuk perbaikan dalam pelaksanaan AKS di
tahun-tahun berikutnya dan membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan AKS
sebagai upaya percepatan penurunan Stunting dan sekaligus merumuskan strategi
pelaksanaan AKS tahun 2023.

 

Dalam
arahannya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang juga selaku Ketua Pelaksana
Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan ini
menjadi momen yang penting untuk melakukan evaluasi, introspeksi dan refleksi
bahwa semua memiliki amanah untuk terus bersama-sama bekerja dalam hal
pencegahan stunting sehingga angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan
Barat dapat diturunkan karena waktu menuju target 14 persen hanya tersisa
kurang dari dua tahun.

 

“Sesuai
dengan arahan Presiden RI untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14
persen pada tahun 2024 dan pada tahun 2030 segala bentuk permasalahan gizi
dapat dihapuskan sesuai dengan target SDGs, dimana angka prevalensi stunting
nasional berhasil diturunkan dari 30,8 persen pada 2018 menjadi 24,4 persen
pada 2021, sedangkan Provinsi Kalimantan Barat sebesar 29,8 persen pada tahun
2021 mudah-mudahan di tahun 2024 dapat diturunkan menjadi 17 persen”,
jelas H. Ria Norsan.

 

Mantan
Bupati Mempawah 2 periode ini juga menjelaskan bahwa salah satu kegiatan
prioritas dalam percepatan penurunan stunting adalah Audit Kasus Stunting (AKS)
yang merupakan formula dari kebijakan dan strategi yang digunakan sesuai dengan
acuan dalam strategi nasional untuk mengatasi masalah stunting.

 

Hal tersebut
merupakan upaya untuk melakukan deteksi dini untuk selanjutnya dilakukan
intervensi yang tepat, baik itu intervensi spesifik maupun intervensi
sensitive, pelaksanaannya tentu harus secara konvergen.

 

“Untuk
pelaksanaan Audit Kasus Stunting(AKS) tahun 2023 agar dapat dilaksanakan
sesegera mungkin sesuai timeline yang ditentukan, untuk itu Tim Audit Kasus
Stunting Kabupaten atau Kota yang telah dibentuk agar dapat bekerja dengan
maksimal, berkoordinasi dan bersinergi sesuai dengan peran dan fungsinya
masing-masing dimana dana dukungan pembiayaan penyelenggaraan AKS di APBD sudah
tersedia di dalam dana BOKB yaitu salah satu menu dari Operasional Percepatan
Penurunan Stunting,” tegas Ria Norsan.

 

Di Akhir
sambutannya Wagub Kalbar menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh
pemangku kebijakan dan para pelaku di lini lapangan yang telah bekerja keras
dalam upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting.

 

“Upaya
yang kita lakukan ini bukanlah semata-mata tentang penurunan angka prevalensi
melainkan juga tentang peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia,” jelasnya.

 

Sementara
itu dalam sambutannya Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat,
Ir. Aulia Arfiansyah Arief, M.Si mengatakan bahwa Audit Kasus Stunting (AKS)
dilakukan melalui empat langkah, pertama Pembentukan Tim AKS, Kedua,
Pelaksanaan Audit dan Manajemen Pendampingan, ketiga, Diseminasi AKS, dan
keempat Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut AKS.

 

“Audit
Kasus Stunting (AKS) dilakukan melalui empat langkah, pertama Pembentukan Tim
AKS, Kedua, Pelaksanaan Audit dan Manajemen Pendampingan, ketiga, Diseminasi
AKS, dan keempat Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut AKS,” ungkap Ir. Aulia
Arfiansyah Arief, M.Si.

 

Plt. Kepala
Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan bahwa sampai saat ini
sudah 2 Kabupaten yang melaksanakan AKS Tahap II yaitu Kabupaten Sambas dan
Kabupaten Kubu Raya, sedangkan 12 Kabupaten dan Kota lainnya masih tahap
pertama.

 

Selanjutnya
secara virtual Direktur Bina Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Khusus dr.
Fajar Firdawati yang hadir mewakili Kepala BKKBN Republik Indonesia
menyampaikan apresiasi kepada seluruh lintas sektor yang telah berkomitmen
melaksanakan dan mendampingi kasus Stunting di Kabupaten dan Kota.

 

“Kepada
para peserta dalam mengikuti kegiatan monitoring Evaluasi Audit Kasus Stunting,
diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap program
percepatan penurunan stunting”, ungkap dr. Fajar Firdawati.

 

Kegiatan
yang dilaksanakan selama dua hari tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati dan Wakil
Walikota se-Kalimantan Barat, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat
Provinsi Kalimantan Barat dan Ketua Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting
Kabupaten dan Kota, Kepala OPD Provinsi Kalbar, Kepala Bappeda, Kepala Dinas
Sosial Kabupaten  dan Kota se-Kalimantan
Barat, Direktur RSUD Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat, Ketua TP PKK
Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat, serta Para Koordinator PKB atau PLKB
se-Kalimantan Barat. (tim liputan).

 

Editor : Humas
Yarsi Pontianak