Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak Resmi Dilantik |
YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK) – Sebanyak 36 orang pejabat
fungsional resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak,
Mulyadi, Sekda Kota Pontianak ini melantik dan mengambil sumpah sebanyak 36
orang pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama maupun penyetaraan dari
yang sebelumnya pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Pontianak.
Mulyadi
berharap, melalui pelantikan itu, kinerja aparatur dapat terlaksana lebih
efektif dan efisien, hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Pontianak usai pelantikan pejabat fungsional di Aula Sultan Syarif Abdurrahman
(SSA) Kantor Wali Kota pada hari Jumat (30 Desember 2022).
“Reformasi
birokrasi ini terkait perubahan bentuk struktur organisasi, dimana tidak lagi
berbentuk hirarki sehingga berjalannya organisasi lebih fleksibel,” tegasnya.
Perubahan
struktur organisasi yang lebih fleksibel dikatakan Mulyadi mengambil dasar dari
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan
RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja. Hal ini menunjukan arah kebijakan
ke depan, yaitu penguatan jabatan fungsional.
Dengan
begitu menurutnya, pelayanan kepada masyarakat akan terjadi perbaikan.
Nilai-nilai itu sesuai dengan semboyan ‘Bangga Melayani Bangsa’ kemudian
dilengkapi nilai dasar ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel,
Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“Jabatan
fungsional harus diisi seorang yang terampil, seorang ahli yang terverifikasi
dengan sertifikat. Tidak hanya itu, pejabat fungsional dituntut memiliki etika
profesi yang tinggi,” terang Sekda.
Kepada
pejabat fungsional Mulyadi berpesan untuk menambah kompetensi serta kapasitas
diri. Tak kalah penting, imbuhnya, disertai kerja keras dan niat baik membangun
daerah dan memberi contoh kepada sesama.
“Bekerja
jangan semata-mata untuk memenuhi target pribadi, tetapi harus mendukung
program kinerja atasan. Selamat bertugas, semoga melaksanakan amanah dengan
baik senantiasa berpegang pada aturan dan hukum,” pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Humas
Yarsi Pontianak