Ketua KPU KalbarLaksanakan Perjanjian Kerjasama Bersama JMSI Kalbar |
YARSIPONTIANAK.COM (PONTIANAK) –
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Penyelenggara Umum (KPU) provinsi
Kalimantan Barat gelar workshop dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di
hotel Kapuas Pallace jalan Budi Karya Kota Pontianak pada hari Rabu (21
Desember 2022).
Hadir dalam
Kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Plh Kepala Dinas
Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, D. Zamrom, S.Stp,
M. Si, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdhan, S.Pd.I, M.Pd dan
Anggota KPU Kalbar, Lomon, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman
Agusto, S.I.P., M.M., diwakili Kasansidam XII/Tpr, Letkol Chb Tony Teguh
Ardijanto, Ketua Komite V DPD RI, H Sukiryanto serta Perwakilan Polres Kubu
Raya.
Tampak hadir
juga Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, H Agus Sudarmansyah, S.Ipem, M.Si, Anggota
DPRD Kota Pontianak, H Widodo, Ketua Penasehat JMSI Kalbar, Drs. Rihat Natsir
Silalahi, M.Si, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) DR Syf Ema
Rahmaniah, Akademisi Universitas Tanjungpura, Dr Ir Fiera B Arief, M.Si.
Kegiatan workshop
dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan KPU Kalbar
bersmama JMSI Kalbar ini juga melibatkan seluruh anggota Jaringan Media Siber
Indonesia (JMSI) dan perwakilan Penggiat Medis Sosial di Kalimantan Barat.
Dalam
sambutan Gubernur Kalbar yang dibacakan Plh Kadis Kominfo Kalbar, D. Zamrom,
S.Stp, M. Si sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jaringan Media Siber
Indonesia (JMSI) Kalimantan Barat yang telah berkolaborasi bersama KPU Kalbar
dalam upaya Penyebaran Informasi Pemilu 2024 Tanpa Hoax.
Gubernur
Kalbar berharap dengan kolaorasi yang dilakukan dengan bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) JMSI dan KPU
Kalbar bisa mengawal dari proses hingga pelaksanaan Pemilu dengan baik sehingg
proses demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
“Atas nama
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tentu kami sangat mengapresiasi apa yang
dilakukan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
provinsi Kalimantan Barat ini,” ucap D. Zamrom.
Pada
kesempatan tersebut Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
Provinsi Kalimantan Barat, D. Zamrom, S.Stp, M. Si mewakili Gubernur juga membuka secara resmi workshop JMSI
Kalbar dengan tema “Peran Media online dan Media Sosial Dalam Penyebaran
Informasi Pemilu 2024 Tanpa Hoax”.
Workshop Jaringan
Media Siber Indonesia (JMSI) menghadirkan narasumber Komisioner KPU Kalbar,
Lomon, Akademisi, Drs Ir Fiera B Arif, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia
(Mafindo) Kalbar Dr Syarifah Ema Rahmania, Pembina JMSI Kalbar Drs. Rihart
Nasir Silalahi, M.Si.
Dalam
sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdhan, S.Pd.I, M.Pd
menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara JMSI Kalbar dan KPU
Kalbar merupakan turunan dari MoU yang telah dilakukan oleh DPP JMSI dan KPU RI
dan ini merupakan bentuk aplikasi dalam rangka penyelenggara Pemilu 2024.
“Kami
mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media terkhusus apa yang dilakukan
oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam mewujudkan menciptakan kondisi
dan situasi yang kondusif ,” katanya.
Ramdan
menyampaikan juga bahwa pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilu akan dimulai
di bulan November 2023 hingga 10 Febuari 2024.
“Ini
merupakan pentingnya teman-teman media online maupun sosial dalam
menginformasikan rangkaian pemilu, dan KPU sudah melakukan pengaturan-pengaturan
untuk memasifkan rangkaian Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Harapannya
kedepan, mengantisipasi dan meluruskan isu-isu hoax yang beredar di masyarakat
terkait dengan penyelegga Pemilu 2024.
Ia
menuturkan, saat ini ditetapkan secara nasional ada 17 Partai politik dan lokal
partai politik Aceh.
“Saat ini
masih pelaksanaan penyusunan penataan daerah pemilihan, sudah dilakukan uji
pabrik di Kabupaten maupun Kota dan hari ini kami adakan temuan Internal antara
KPU Kota dan Kabupaten,” ucapnya.
Sementara
itu Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalbar, Edi Suhairul
mengatakan, perjanjian kerja sama dalam hal sosialisasi tahapan proses pelaksana
pemilu 2024 dengan baik dan benar.
“Jaringan
Media Siber Indonesia (JMSI) berkomitmen menyampaikan sosialisasi mulai
tahapan, proses hingga pelaksanaan Pemilu 2024 dengan baik dan benar tanpa ada
bumbu hoaks, artinya penyampaian informasi yang baik dan benar dari sumber yang
benar pula dan ini merupakan tanggung jawab semua orang termasuk didalamnya
jurnalis khususnya serta penggiat media sosial,” jelasnya.
Dikatakannya
lagi, adanya workshop dengan mengundangkan media online dan media sosial ini
tujuannya kedepan Proses Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik
sehingga bisa menciptakan pemimpin-pemimpin yang baik dan demokratis.
“Informasi
itu jika disajikan dengan baik dan benar serta dari sumber yang benar khusunya di Pemilu 2024 mendatang maka akan menjadikan
hasil Pemilu yang kredibilitas dan serta hasil dari demokrasi yang baik sesuai
dengan cita-cita kita bersama,” ujarnya.
Edi
menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara JMSI Kalbar dan KPU ini
akan dilaksnakan disemua Kabupaten dan Kota dimana kepengurusan Jaringan Media
Siber Indonesia (JMSI) ini sudah ada.
Harapannya
jika semua pihak sudah berkomitmen melaksanakan ini maka proses demokrasi di
Indonesia tidak dicederai informasi-informasi bohong.
“Karena Masifnya
informasi yang tidak benar sangat menyulitkan masyarakat memberdakan informasi mana
yang benar dan mana yang salah atau hoaks, maka kita harus mengimbangi dengan
memasifkan informasi yang benar dan dari sumber yang benar sehingga
kredibilitas Pemilu dan Proses Demokrasi di negara kita tidak tercederai dengan
banyaknya missinformasi,” pungkas Edi. (tim liputan).
Editor : Humas Yarsi Pontianak