Gedung TPS 3R Di Kelurahan Sungai Jawi Diserahterimakan Oleh Wakil Wali Kota Pontianak

Gedung TPS 3R Di Kelurahan Sungai Jawi Diserahterimakan 

YARSIPONTIANAK.COM
(PONTIANAK)
– Warga Kelurahan Sungai Jawi
kini sudah bisa mengelola sampah pada Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce,
Reuse, Recycle (3R) Palem Asri yang ditempatkan di Puskesmas Pal 4.

Wakil Wali
Kota Pontianak, Bahasan mengapresiasi pemberian TPS 3R dari kementerian ini.
Dirinya berharap fasilitas yang telah ada itu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh
masyarakat setempat.
 

Hal tersebut
disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan usai melakukan serah terima TPS
3R dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Puskesmas Pal 4
Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Barat pada hari Jumat (30 Desember 2022).
 

“Karena
sampah di Pontianak angkanya masih tinggi, jadi perlu dikurangi pembuangan
akhir. Dengan TPS 3R selain mengurangi juga mendapatkan manfaat lain,” ucapnya.
 

Bahasan
menyebut bahwa kebersihan lingkungan merupakan satu diantara isi visi dan misi
Kota Pontianak. Bahasan menyebut pihaknya berencana untuk mengurangi sampah
yang ada di TPA sebesar 30 persen pada tahun 2023.
 

TPS3R ini
merupakan sistem pengolahan sampah. Pada awalnya sampah dianggap sebagai bahan
yang tidak berguna kemudian diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat.
 

Harapan
keberadaan TPS3R dapat mengurangi sampah terutama yang sulit terurai. Misalnya
dengan mengurangi penggunaan kantong plastik, kaleng dan lain sebagainya.
Selain itu, sebut Bahasan, memanfaatkan barang bekas juga bagian dari upaya
mengurangi sampah.
 

“Semoga
dengan TPS 3R di sini menjadi magnet warga untuk semangat hidup bersih serta
menjaga lingkungannya dengan prinsip keberlanjutan,” tutupnya. (tim
liputan).
 

Editor : Humas
Yarsi Pontianak