Kasus Terkonfirmasi Omicron Di Indonesia Bertambah Jadi 46 Kasus |
YARSIPONTIANAK.COM (JAKARTA) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali
melaporkan temuan kasus baru Omicron di Indonesia, adanya tambahan kasus
terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para
pelaku perjalanan internasional, Jakarta (26 Desember 2021).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti
Nadia Tarmidzi, Ia menyebutkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron
sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan
internasional.
Temuan didapatkan dari berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan
Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.
Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, diantaranya 25 WNI yang baru
pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi,
Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.
Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma
Atlet.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali
mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini
Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di
RSPI Sulianti Saroso, ”kata Jubir Nadia.
Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia
sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.
Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan
internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus
terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.
Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah
pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada
15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.
Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati
2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.
Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus
baru Omicron.
Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru
saja kembali dari Malaysia dan Kongo.
Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi
adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan
dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.
Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di
Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh
karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring
semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.
Jubir Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan
perjalanan ke luar negeri.
Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin
menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi COVID-19. (Sumber
: Kemenkes RI).
Editor : Humas Yarsi Pontianak